jatimnow.com - Risa Setiana terus tersenyum girang saat dirinya dipanggil maju ke depan oleh polisi. Gadis 20 tahun asal Klojen Malang itu bertambah girang saat polisi mengulurkan HP miliknya.
Betapa tidak, HP itu sudah beberapa hari lepas dari tangannya pascapenjambretan di Jalan Panglima Sudirman, Malang yang menimpanya. HP itu diserahkan Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna setelah timnya berhasil menangkap penjambret dan menyita HP milik Risa dari tangan pelaku.
"Alhamdulilah, senang meski ini masih luka-luka karena terjatuh saat dijambret," kata Risa, di Mapolres Malang Kota, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: 2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Risa mengaku bersyukur bisa selamat dari penjambretan kala itu. Sebab saat dijambret, dia sempat mempertahankan HP-nya hingga dirinya terjatuh dan luka-luka.
Baca juga: Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
"Yang penting nyawa saya selamat. Tidak kefikiran sama sekali kalau HP saya bakal kembali. Terima kasih Pak Polisi," tambah Risa.
Selain Risa, Satreskrim Polres Malang Kota juga menyerahkan sejumlah barang bukti milik korban kejahatan, termasuk kepada Renantio, warga Jalan Kolonel Sugiono, Malang yang menerima motor miliknya setelah hilang dicuri para pencuri.
Baca juga: Viral, Bocah Bersepeda jadi Korban Jambret Kalung di Gedangan Sidoarjo
Sementara Komang menjelaskan, penyerahan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya ini disertai dengan dokumen - dokumen pendukung. "Untuk motor wajib menunjukkan surat-surat kepemilikan. Untuk HP membawa doshbook dan menunjukkan nomor IMEI HP-nya," bebernya.
Penyerahan itu, lanjut Komang, merupakan pinjam pakai, kerena barang bukti itu masih akan dipinjam polisi untuk keperluan persidangan. "Setelah sidang selesai, kami serahkan kembali," tandas Komang.