jatimnow.com - Polisi masih mengejar dua orang mucikari yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus prostitusi online artis.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua mucikari yang masih DPO ditargetkan dalam waktu dekat akan dilakukan penangkapan. Pasalnya identitas maupun keberadaan mereka sudah termonitor oleh anggotanya.
"Dua DPO dalam waktu dekat akan kita tangkap, tinggal menunggu waktu saja," kata Luki saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Luki mengatakan, kunci dari kasus prostitusi online ini adalah dua orang mucikari yang masih dalam pengejaran polisi. Walaupun sebenarnya dua orang yang sebelumnya tertangkap yakni ES dan TN telah memenuhi bukti.
"Karena kuncinya di dua orang ini. Meski dua orang yang ini (muncikari dalam tahanan) tahu tapi intinya ada di dua orang itu (muncikari dalam pencarian)," pungkasnya.
Keberadaan 2 Mucikari DPO Prostitusi Artis Sudah Terendus Polisi
Jumat, 11 Jan 2019 19:28 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
Menengok SDLB Anak Tunanetra Pertama di Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 3 Mei: Cerah Sepanjang Hari
Kampung Dongeng Surabaya, Ruang Bermain dan Belajar Anak yang Menyenangkan
Berita Terbaru
Imigrasi Kediri Deportasi WNA asal Pakistan
Puluhan Peserta UTBK di Universitas Brawijaya Malang Tidak Hadir, Ini Sebabnya
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
Kota Kediri Catat Inflasi Terendah di Jatim, Beras-Telur Ayam jadi Penghambat
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Mengenal Tahta Mataram Sidoarjo, Bukan Bela Diri Biasa
#2
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#3
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#4
Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
#5