Buron Kasus Prostitusi Online Artis Ditangkap, Polisi: Bisa Bertambah

Senin, 14 Jan 2019 14:43 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan

jatimnow.com - Polisi mengaku telah menangkap DPO kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis. Disinyalir kasus ini melibatkan banyak orang.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, bahwa DPO dalam kasus ini (prostitusi online artis) bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

"Lebih dari dua dan mungkin akan lebih ini lagi," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

Luki mengatakan bahwa ada DPO yang sudah tertangkap, namun mereka masih belum dibawa ke Mapolda Jatim. Sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran.

"Yang jelas sudah (tertangkap). Kita yang jelas bisa bertambah terus ya ini," lanjutnya.

Kendati demikian, Luki menyebut jika beberapa anggota masih berada di Jakarta untuk melakukan penelusuran. Mereka disana untuk menangkap DPO lainnya.

"Mohon doanya Insya Allah hari ini bisa. Anggota masih berada di Jakarta dan mudah-mudahan bisa," pungkasnya.







Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler