jatimnow.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur siap meladeni bila ada upaya praperadilan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
"Ya kita tunggu saja," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada jatimnow.com, Selasa (15/1/2019).
Sebelumnya, pakar hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana menyatakan bila artis atau foto model yang disebut namanya oleh polisi bisa mengajukan praperadilan.
"Praperadilan atau digugat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Pasal 1365 KUHPerdata karena sudah menyebutkan nama, bahkan belum terbukti secara sah dan meyakinkan melalui keputusan pengadilan hukum tetap," terang I Wayan Titib Sulaksana, Senin (14/1/2019).
Kasus Prostitusi Online Artis, Polisi Siap Dipraperadilankan
Selasa, 15 Jan 2019 11:08 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Laba SIG Meroket 363 Persen Tembus Rp532 Miliar di Kuartal III 2026
Satu dari Empat Lansia Berisiko Jatuh, Siloam Perkuat Layanan Terpadu
Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup
Kasus Penusukan di Panjang Jiwo, Polrestabes Surabaya Periksa Sejumlah Saksi
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Capai 36 Derajat Celcius
Berita Terbaru
Laba SIG Meroket 363 Persen Tembus Rp532 Miliar di Kuartal III 2026
Bongkar Proyek Jalan Asal Jadi, DPRD Gresik Cecar DPUTR dan Kontraktor
Last Child dan Ndarboy Gank Meriahkan Gelaran Kemilau Pekan Raya Ponorogo
BRI dan PWI Tulungagung Bagikan Ratusan Paket Sembako di Kampung Pemulung
Mahasiswa Jember Gelar Aksi Demonstrasi, Bawa 18 Tuntutan Untuk Pemerintah
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Suhu Capai 36 Derajat Celcius
#2
Prakiraan Cuaca Jawa Timur: Cerah Hingga Potensi Hujan Ringan Hari Ini
#3
Kasus Penusukan di Panjang Jiwo, Polrestabes Surabaya Periksa Sejumlah Saksi
#4
Ketika Angka Pertumbuhan Tidak Lagi Cukup
#5