Larangan Penggunaan Plastik Ancam Kehidupan 25 Juta Pemulung

Selasa, 15 Jan 2019 15:21 WIB
Reporter :
LKBN Antara
Sampah plastik

jatimnow.com - Larangan penggunaan kemasan plastik yang diterapkan beberapa pemerintah daerah di Indonesia dianggap dapat mengancam kehidupan pemulung di Tanah Air yang jumlahnya disebut mencapai 25 juta  orang.

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong sangat keberatan atas kebijakan larangan penggunaan kemasan plastik karena dapat mengancam kehidupan pemulung.

"Saat ini ada 25 juta pemulung yang menggantungkan hidupnya dari mengumpulkan sampah bernilai ekonomi termasuk sampah plastik," kata Pris Polly Lengkong, di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Bau TPS Benteng Pancasila Usik Warga Mojokerto, Mas Pj Ali Gercep

Pihaknya meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi mengingat dapat menimbulkan masalah baru yang lebih pelik.

Sampah plastik selama ini digunakan sebagai bahan baku industri termasuk industri pembuatan alat rumah tangga, fesyen, furnitur, bahkan untuk botol PET bisa diolah menjadi botol PET kembali.

"Pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan yang dapat menimbulkan masalah baru. Pelarangan kemasan plastik tidak menyelesaikan masalah namun menimbulkan masalah baru," lanjutnya.

Selama ini, sampah plastik termasuk kantong plastik memiliki nilai ekonomi tinggi berkisar Rp 500 per kilogram. Sedangkan sampah kemasan botol PET bahkan merupakan sampah bernilai ekonomi yang amat tinggi mencapai Rp 5 ribu per kilogram.

"Seharusnya pemerintah bukan melarang sampah plastik karena menyangkut hajat hidup banyak orang melainkan membuat sistem pengelolaan sampah yang lebih baik," katanya.

Baca juga: Sampah di TPS 3R Mekarsari Waru Sidoarjo Capai 14 Ton Pasca Lebaran

Menurut dia, jika pemerintah berniat mengurangi sampah plastik yang terbuang di alam termasuk di sungai hingga laut, maka pemerintah harus menyediakan lebih banyak lagi tempat pengumpulan sampah mulai tingkat rumah tangga hingga diangkut ke TPA.

\

"Di satu sisi pemerintah ingin mengurangi sampah plastik, tapi kenapa di sisi lain pemerintah malah mengizinkan impor sampah plastik," kata Polly.

Ia telah bersurat kepada pemda terkait namun sampai saat ini belum ada respon yang nyata sampai kemudian pihaknya akan mengadu ke DPR terkait persoalan itu. Tak berhenti di situ, IPI bahkan berencana mengerahkan anggotanya untuk turun ke jalan jika tidak kunjung ada titik cerah atas persoalan tersebut.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio berpendapat pemerintah harus segera mencari solusi yang komprehensif.

Baca juga: Pj Wali Kota Kediri Minta Masyarakat Pilah Sampah Sesuai Kategori

"Pemerintah harus terus mencari solusi komprehensif melalui kebijakan terintegrasi dan kolaborasi multipihak supaya tetap ada nilai tambah bagi semua pihak yg selama ini terkait," kata Agus.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler