Vanessa Angel Resmi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Rabu, 16 Jan 2019 16:17 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat mengumumkan Vanessa Angel tersangka di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019)/jatimnow.com

jatimnow.com - Artis VA (Vanessa Angel) resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Vanessa dijerat dengan Undang-indang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Hasil perkembangan penyidikan kasus bisnis prostitusi online. Kami sampaikan terkait hasil gelar dari diperiksannya saudari VA, kami mulai hari ini kami tetapkan menjadi tersangka," tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

Luki menegaskan, penetapan Vanessa sebagai tersangka itu sesuai dengan hasil gelar, dan berdasarkan pendapat dari beberapa ahli.

Baca juga: Sidang Kecelakaan Vannesa Angel, Kuasa Hukum Joddy Sebut JPU Sewenang-wenang

"Ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli Kementerian Agama dan MUI dan beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transasksi komunikasi ini sangat menguatkan saudari VA menjadi tersangka," tambah Luki.

Terkait penetapan itu, Luki menyatakan akan membuat surat panggilan kepada Vanessa.

"Kami layangkan untuk Senin. kami undang yang bersangkutan (Vanessa) untuk hadir ke Polda Jatim," sambungnya.

Baca juga: Joddy, Sopir Mendiang Vanessa Angel Dituntut 7 Tahun Penjara

Menurut Luki, Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

\

Jeratan itu, lanjut Luki, atas Pertimbangan ada hal yang memberatkan Vanessa secara langsung, yaitu meng-eksplore dirinya, mengekploitasi dirinya langsung dengan mucikari.

"Ada komunikasi bahkan pengiriman foto dari pribadi dirinya sudah dishare kepada beberapa tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," katanya.

Baca juga: Sambil Menangis, Joddy Minta Maaf ke Keluarga Vanessa dan Bibi

"Itu dari hasil digital forensik yang kami lakukan," tandas Luki.

Vanessa sebelumnya diamankan dari sebuah hotel di Surabaya bersama seorang mucikari dan pria yang disebut sebagai pelanggannya.

Oleh mucikari, Vanessa dibandrol dengan tarif Rp 80 juta untuk sekali kencan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler