Mediasi Warga Terdampak Banjir di Pasuruan Gagal

Rabu, 16 Jan 2019 16:33 WIB
Reporter :
Moch Rois
Pertemuan warga dengan PT Jasa Marga diskorsing

jatimnow.com - Perundingan perwakilan Desa Sadengrejo dan Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan dengan PT Jasa Marga pengelola tol Pasuruan - Probolinggo yang diwakili oleh GM Teknik Oprasi, Eko Budi Siswandi, berlangsung deadlock.

Pemkab Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota sebagai mediator memutuskan untuk menskorsing pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Sadengrejo.

"Pertemuan ini akan kita agendakan kembali besok Kamis pukul 09:00 Wib di gedung Kesekretariatan Pemda," kata M Zainuddin, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Ratusan Massa Demo KPU dan Bawaslu Jember, Indikasi Kecurangan di 31 Kecamatan

Baca juga:  

Hal ini dilakukan Zainuddin, karena perwakilan PT Jasa Marga yang dihadirkan dalam pertemuan tersebut dinilai tidak berkompeten.

"Dia (Eko Budi Setiadi) tidak bisa memberikan solusi kepada warga dalam forum ini. Kata dia, semua apa kata Pak Mulyono, yang katanya penanggung jawab Tol Pasuruan-Probolinggo," terang Zainuddin.

Oleh karenanya, pihak Pemkab Pasuruan akan berkomitmen mendatangkan Mulyono dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Sekretariatan Pemda, Jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan.

"Iya besok, Pak Mulyono akan kami hadirkan," tegasnya.

Hudan Dardiri selaku korlap aksi bersama masyarakat Desa Sadengrejo dan Kawisrejo, menyanggupi jadwal pertemuan itu.

Baca juga: Nelayan Bangkalan Tuntut Ganti Rugi Petronas karena Hasil Tangkapan Berkurang

Namun menurutnya, warga tetap mengancam akan menduduki jalan tol, apabila pertemuan kembali deadlock atau PT Jasa Marga mengkhianati komitmennya yang sudah ditandatangani materai 6000 mereka tidak dipenuhi.

\

"Mohon maaf pak polisi, kami terpaksa melakukan ini. Hari ini mungkin berkompromi. Tapi kalau besok sama seperti ini lagi, ya mohon maaf," kata Hudan.

Menurutnya, dua tuntutan yang diantaranya pelurusan aliran sungai dan pembuatan underpass, adalah hasil kesepakatan bersama antara PT Jasa Marga dan warga yang dimediasi oleh DPRD Kabupaten Pasuruan pada 5 November 2018 silam.

"PT Jasa Marga menyanggupi itu, setelah tiga minggu Pak Jokowi meresmikan jalan tol. Namun sampai sekarang tidak ada itikad baik. Ya terpaksa kami demo," pungkasnya.

Baca juga: Buruh PDP Kahyangan Jember Minta Direksi Dicopot, Dinilai Cuma Numpang Makan

 

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler