jatimnow.con - Viralnya harga warung kaki lima yang menjual makanan seharga bintang lima di Telaga Ngebel, menjadi perhatian khusus Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo.
Warung ini pun akhirnya mendapatkan surat peringatan dari Dinas Pariwisata setempat.
Plt Kepala Dinas Pariwisata, Sapto Djatmiko, mengatakan sudah mengeluarkan surat peringatan kepada warung-warung di Ngebel yang menjual makanannya seharga makanan hotel bintang lima.
Baca juga: Menikmati Bakso Kapok di Lamongan, Rp15 Ribu Ambil Sepuasnya
"Sudah saya surati mereka semua. Biar membuat daftar harga terbaru," kata Sapto kepada jatimnow.com, Rabu (28/3/2018).
Nantinya, apabila surat peringatan itu tidak digubris oleh pemilik rumah makan di Ngebel, maka Pemkab Ponorogo akan terus memaksa pemilik warung untuk menjual harga normal.
Bahkan, apabila tidak digubris lagi, maka Pemkab Ponorogo akan membuatkan daftar harga makanan sendiri untuk diterapkan di warung-warung di Telaga Ngebel.
"Kalau memang dalam satu bulan tidak digubris akan saya buatkan sendiri. Dengan dana dari dinas pariwisata. Biar wisatawan tidak merasa ditipu," ujarnya.
Namun begitu, hingga saat ini dia masih yakin bahwa surat peringatan yang sudah diedarkan itu akan dipatuhi oleh para pemilik warung.
Baca juga: Mencicipi Gulai Kacang Ijo Kembang Jepun Surabaya yang Eksis Sejak 1963
Ia juga optimis perilaku pemilik warung yang selalu menaikkan harga makanannya tidak ada lagi di Telaga Ngebel.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa Telaga Ngebel saat ini sudah berubah dan lebih indah.
"Wisatawan silahkan datang saja ke Ngebel. Sudah berubah kok. Mungkin hanya beberapa rumah makan yang melambungkan harga makanan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, harga makanan di warung kaki lima di wisata Telaga Ngebel kembali mendapat sorotan. Pasalnya harganya dinilai selangit, padahal hanya warung biasa, namun harga makanannya layaknya harga makanan bintang lima.
Baca juga: 5 Resep Minuman Nikmat dan Segar Cegah Dehidrasi
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto