Soal Abu Bakar Baasyir, Presiden Jokowi Tegaskan Tetap Taat Hukum

Selasa, 22 Jan 2019 21:26 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Presiden Joko Widodo

jatimnow.com - Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang pertimbangan aspek kemanusiaan untuk Ustaz Abu Bakar Baasyir yang sempat di kemukakan beberapa waktu lalu.

"Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan," kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, (22/1/2019).

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Ustaz Abu Bakar Baasyir. Terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati.

"Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali," tuturnya.

Saat ini, pembebasan bersyarat Ustaz Abu Bakar Baasyir tengah dikaji oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk  sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir.

"Ini ada sistem dan mekanisme hukum yang harus kita tempuh. Saya disuruh menabrak (sistem) kan enggak bisa. Apalagi sekali lagi ini sesuatu (persyaratan) yang basic, setia NKRI, setia Pancasila. Itu basic sekali," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler