jatimnow.com - Belasan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Probolinggo diciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mereka diamankan pada Rabu (23/1/2019 ) pagi sekitar pukul 08.00 Wib saat sedang asyik bolos saat jam pelajaran berlangsung.
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Agus Effendi mengatakan, pelajar itu diciduk anggotanya saat sedang asyik berada di sejumlah tempat nongkrong.
Baca juga: Hasil Operasi Zebra Hari ke-10 di Sidoarjo, Pelanggaran Didominasi Pelajar
"Ada yang di warnet, ada pula di warung kopi," bebernya.
Baca juga: DPRD Jatim Terima Kunjungan Siswa SMP, Ini yang Dipelajari
Menurutnya, pelajar yang diamankan sebanyak 11 anak dari berbagai sekolah di Kota Probolinggo. Agus juga menjelaskan pelajar yang terkena razia langsung di bawa ke kantor untuk mendapatkan pembinaan.
"Mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.
Baca juga: Tingkatkan Literasi Keuangan, Pelajar Banyuwangi Manfaatkan Layanan e-Saku
Sebelum mereka dipulangkan, petugas Satpol PP mendatangkan orang tua dan perwakilan sekolah para pelajar agar orang tua dan sekolah juga ikut melakukan pengawasan dan pembinaan.
"Selain itu pelajar juga menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya disaksikan orang tua dan pihak sekolah," tegasnya.