jatimnow.com - Inspektorat Provinsi Jawa Timur melakukan klarifikasi kepada Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Muhammad Nur Arifin, Rabu (23/1/2019). Klarifikasi ini dilakukan menyusul ramainya pemberintaan menghilangnya Cak Ipin, sapaan akrab Muhammad Nur Arifin, sejak 9 Januari lalu.
Proses klarifikasi ini dilakukan selama kurang lebih lima jam, di rumah dinas Wakil Bupati Trenggalek.
Perwakilan Inpsektorat Provinsi Jawa Timur, Helmi Perdana Putra menuturkan, klarifikasi ini dilakukan setelah Gunernur Jawa Timur, Soekarwo mengeluarkan intruksi. Meskipun begitu, Helmi enggan menjlentrehkan poin-poin dalam klarifikasi ini.
"Ya seperti yang media beritakan, kami klarifikasi semuanya kepada Wakil Bupati," ujarnya, Rabu (24/01/2019).
Meskipun terlihat lama, namun Helmi menjelaskan bahwa proses klarifikasi ini hanya berlangsung sebentar. Yang lama adalah persiapan penyusunan pertanyaan karena surat intruksi klarifikasi baru dikeluarkan semalam. Hasil dari klarifikasi ini akan langsung dilaporkan ke Soekarwo.
"Setelah itu nanti Gubernur yang akan memutuskan, kapan itu terserah beliau," jelasnya.
Sementara itu Cak Ipin mengaku santai dengan adanya klarifikasi ini. Pihaknya juga akan mematuhi apapun hasil keputusan dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan Cak Ipin juga memasrahkan sepenuhnya keputusan ini kepada pihak Provinsi.
"Saya katakan sejak awal ini masalah internal dan akan di selesaikan dengan mekanisme internal juga, yang jelas saya sami'na wa atho'na" pungkasnya.
Inspektorat Klarifikasi Wabup Trenggalek
Rabu, 23 Jan 2019 17:59 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bramanta Pamungkas
Berita Trenggalek
Hari ke-6 Petugas Tambah Alat Berat Pencarian Korban Longsor Trenggalek
Dua Korban longsor Trenggalek Dimakamkan Satu Liang Kubur
2 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan, Berikut Identitasnya
Khofifah Sambangi Pengungsian Longsor Trenggalek, Janji Bangun Rumah untuk Korban
Anjing Pelacak Deteksi 3 Titik Diduga Lokasi Korban Longsor Trenggalek
Berita Terbaru
Cetak ASN Matang Emosional dan Sosial, UIN KHAS Jember Gandeng Secaba Rindam V Brawijaya
DPRD Surabaya Dukung Perda Pajak Parkir
Wali Kota Eri Terapkan Sekolah Pagi dan Pulang Tanpa PR Sejak 2022
Mas Dhito Cek Progres Pembangunan Gedung Baru RS Kabupaten Kediri
Deretan Kanal Pengaduan Jika Temukan Jukir Liar di Surabaya
Tretan JatimNow