jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo buka suara terkait absennya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin atau Cak Ipin.
Soekarwo menceritakan, awal mulanya ia mendapatkan laporan melalui surat dari Bupati Emil bahwa Wakil Bupati Trenggalek tidak berada di tempat. Menurut Soekarwo Bupati Emil mendapat laporan dari plt Sekda dan stafnya.
"Sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 setiap pejabat negara meninggalkan tempat lebih dari 7 hari (bukan sepekan lho) dia harus ijin kepada Gubenur. Kalau hanya 2-3 hari lewat bupatinya," kata Soekarwo, Rabu (23/1/2019).
Ia mengaggap karena absennya Wabup Trenggalek sudah lebih dari 7 hari, sehingga apa yang dilakukan oleh Bupati Emil (melapor ke padanya), sudah sesuai dengan diundang-undang pasal 76-77 ayat 1 huruf Y yang menerangkan, setiap pejabat negara setingkat bupati, wakil bupati, walikota-wakil walikota jika meninggalkan tempat atau absen lebih 7 hari harus seizin gubernur.
"Kalau lebih dari 7 hari untuk diberikan peringatan, itu sudah ada pada pasal 77 ayat 3 dan 4. Makanya oleh Debdagri disampaikan itu kewenangan gubernur untuk memperingatkan tentang hal itu," jelasnya.
Bahkan ia menjelaskan bahwa sanksinya terdapat beberapa tingkatan, pada peringatan pertama akan dingatkan. Jika sudah diperingatkan tapi idak ada perubahan, peringatan ke dua akan disekolahkan selama tiga bulan ke Depdagri.
"Jika tidak ada perubahan akan diberhentikan sementara. Dan sebenarnya kasus itu sudah pernah terjadi di Sangir Talaud karena bupatinya tidak ijin selama 20 hari dan menggunakan APBD maka langsung diberhentikan," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada Wabup Trenggalek? Gubernur dua periode itu, mengatakan saat ini pihaknya masih mengirimkan tim untuk memintai keterangan.
"Rancangan suratnya sudah jadi, tinggal tunggu tanda tangan, tapi saat ini kami melakukan pengecekan kelapangan melakukan verifikasi dan proses evaluasi. Tapi tetap hasil apapun dia tidak ijin dengan gubernur lebih dalam 7 hari, itu sudah terhitung lebih dari 7 hari," pungkasnya.
Ini Tanggapan Gubernur Soekarwo Soal Wabup Trenggalek
Rabu, 23 Jan 2019 22:20 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Trenggalek
Resmikan Gudang Bulog di Trenggalek, Emil Pastikan Ketersediaan Beras Aman
Krisis Air Bersih di Trenggalek Meluas, BPBD Intensifkan Distribusi Bantuan
Dua Penggali Sumur di Trenggalek Tewas Tertimbun Tanah dan Batu
10 Desa di Trenggalek Alami Kekeringan, BPBD Kirim Suplai Air Bersih
Terbakar Cemburu, Pria di Trenggalek Aniaya Selingkuhan Istrinya
Berita Terbaru
Film Istimewa Ajak Penonton Melihat Manusia, Bukan Sekadar Keterbatasan
Gus Fawait Kukuhkan Paskibraka Jember, Harap Jadi Teladan Generasi Muda
Kado Kemerdekaan, 17 Warga Gresik Kelahiran 17 Agustus Dapat SIM Gratis
Gus Yahya Ungkap Alasan Mbah Wahab Batal ke Saudi dan Cikal Bakal NU
Paskibraka Kota Kediri 2026 Siap Jalankan Tugas Kehormatan HUT ke-81 RI
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Wisata Jatim Hari Ini: KBS, Taman Safari Prigen hingga Gunung Ijen
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, Cerah dengan Suhu Maksimal 32 Derajat Celcius
#3
Ribuan Kursi Single Seat Mulai Dipasang di Stadion Brawijaya Kediri
#4
Gus Fawait Kukuhkan Paskibraka Jember, Harap Jadi Teladan Generasi Muda
#5