jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo buka suara terkait absennya Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin atau Cak Ipin.
Soekarwo menceritakan, awal mulanya ia mendapatkan laporan melalui surat dari Bupati Emil bahwa Wakil Bupati Trenggalek tidak berada di tempat. Menurut Soekarwo Bupati Emil mendapat laporan dari plt Sekda dan stafnya.
"Sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 setiap pejabat negara meninggalkan tempat lebih dari 7 hari (bukan sepekan lho) dia harus ijin kepada Gubenur. Kalau hanya 2-3 hari lewat bupatinya," kata Soekarwo, Rabu (23/1/2019).
Ia mengaggap karena absennya Wabup Trenggalek sudah lebih dari 7 hari, sehingga apa yang dilakukan oleh Bupati Emil (melapor ke padanya), sudah sesuai dengan diundang-undang pasal 76-77 ayat 1 huruf Y yang menerangkan, setiap pejabat negara setingkat bupati, wakil bupati, walikota-wakil walikota jika meninggalkan tempat atau absen lebih 7 hari harus seizin gubernur.
"Kalau lebih dari 7 hari untuk diberikan peringatan, itu sudah ada pada pasal 77 ayat 3 dan 4. Makanya oleh Debdagri disampaikan itu kewenangan gubernur untuk memperingatkan tentang hal itu," jelasnya.
Bahkan ia menjelaskan bahwa sanksinya terdapat beberapa tingkatan, pada peringatan pertama akan dingatkan. Jika sudah diperingatkan tapi idak ada perubahan, peringatan ke dua akan disekolahkan selama tiga bulan ke Depdagri.
"Jika tidak ada perubahan akan diberhentikan sementara. Dan sebenarnya kasus itu sudah pernah terjadi di Sangir Talaud karena bupatinya tidak ijin selama 20 hari dan menggunakan APBD maka langsung diberhentikan," tegasnya.
Saat ditanyakan apakah pihaknya sudah memberikan surat teguran kepada Wabup Trenggalek? Gubernur dua periode itu, mengatakan saat ini pihaknya masih mengirimkan tim untuk memintai keterangan.
"Rancangan suratnya sudah jadi, tinggal tunggu tanda tangan, tapi saat ini kami melakukan pengecekan kelapangan melakukan verifikasi dan proses evaluasi. Tapi tetap hasil apapun dia tidak ijin dengan gubernur lebih dalam 7 hari, itu sudah terhitung lebih dari 7 hari," pungkasnya.
Ini Tanggapan Gubernur Soekarwo Soal Wabup Trenggalek
Rabu, 23 Jan 2019 22:20 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Trenggalek
Banjir Rendam Trenggalek, RSUD dr Soedomo Tutup Sementara
135 Petugas Gabungan Cari 6 Korban Longsor di Trenggalek, Hadapi Medan Sulit
Longsor Terjang Pemukiman Warga di Trenggalek, 6 Dilaporkan Hilang
Sempat Terkendala Visa, Wabup Trenggalek Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci
Anggota Polres Trenggalek Dipecat karena Disorientasi Seksual
Berita Terbaru
Banjir Rendam Trenggalek, RSUD dr Soedomo Tutup Sementara
Pemkab Gresik Luncurkan Rubadira, Sudut Baca yang Ramah Anak
135 Petugas Gabungan Cari 6 Korban Longsor di Trenggalek, Hadapi Medan Sulit
Ibu dan Anak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Tulungagung
Longsor Terjang Pemukiman Warga di Trenggalek, 6 Dilaporkan Hilang
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Longsor Terjang Pemukiman Warga di Trenggalek, 6 Dilaporkan Hilang
#2
135 Petugas Gabungan Cari 6 Korban Longsor di Trenggalek, Hadapi Medan Sulit
#3
Ibu dan Anak Hilang Diduga Terseret Arus Sungai di Tulungagung
#4
Pemkab Gresik Luncurkan Rubadira, Sudut Baca yang Ramah Anak
#5