jatimnow.com - Ribuan warga binaan di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) malang terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang. Hal ini dikarenakan terkendala belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Berdasar data dari KPU Kota Malang, sebanyak 3.119 warga binaan di dua lapas tersebut belum memiliki E-KTP.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Malang, Deny Bachtiar mengatakan, sebaran warga binaan yang belum memiliki E-KTP ini ada di dua Lapas yakni 2.517 warga binaan di Lapas Klas I Lowokwaru Malang dan 602 warga binaan di Lapas Wanita Sukun Malang.
"Kalau diprosentase berarti hanya 25 persen dari total warga binaan," kata Komisioner KPU Kota Malang, Deny Bachtiar, Kamis (24/1/2019).
Deny menambahkan, 3.119 warga binaan tersebut berasal dari beberapa wilayah, mulai dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Nantinya, pihak KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Malang Raya sebagaimana hasil rapat kordinasi akan melakukan perekaman dan pendataan dengan sistem jemput bola ke Lapas supaya warga binaan dapat menggunakan hak konstitusionalnya.
"Tadi kita sudah koordinas bahwa Dispendukcapil se-Malang Raya siap melakukan perekaman dan pendataan kepada warga binaan yang belum punya E-KTP," imbuhnya.
Pada pemungutan suara nanti, KPU Kota Malang menyiapkan 14 tempat pemungutan suara (TPS) di dua Lapas. 14 TPS itu dibagi yakni 11 TPS di Lapas Klas I Malang dan 3 TPS di Lapas Wanita Malang.
"Kami perkirakan semua warga binaan bisa ikut. Setiap TPS aturannya maksimal 300 orang. Jadi dengan jumlah itu kita siapkan 14 TPS," pungkasnya.
Ribuan Penghuni Lapas di Malang Terancam Tak Bisa Nyoblos Pemilu 2019
Kamis, 24 Jan 2019 16:41 WIB
Reporter :
Avirista Midaada
Avirista Midaada
Berita Malang
Polresta Malang Kota Beri Kaki Palsu Puluhan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Peringati Hardiknas di Malang, Rektor UMM Ingatkan Peran Perguruan Tinggi Swasta
The Architecture of Love, Putri Marino jadi Kekasih Nicholas Saputra
BI Jatim Prediksi Pilkada Pengaruhi Terjaganya Daya Beli dan Konsumsi Masyarakat
Dishub Hentikan dan Periksa 120 Angkutan Barang di Kedungkandang Malang
Berita Terbaru
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
Kasus Gratifikasi Rp149 Miliar Jerat Mantan Bupati Probolinggo Siap Disidangkan
Mengenal Siswoyo, Keturunan Kedelapan Pelestari Reyog Kendang Khas Tulungagung
Polresta Malang Kota Beri Kaki Palsu Puluhan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#2
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#3
KPU Tulungagung Tetapkan Jumlah Kursi Partai Politik di DPRD
#4
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
#5