jatimnow.com - Kasus prostitusi online artis dan model majalah dewasa terus berjalan. Terbaru, polisi bakal memeriksa pelanggan, salah satunya pelanggan artis VA (Vanessa Angel).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pelanggan VA itu, dijadwalkan mendatangi Polda Jatim pada minggu depan untuk memberikan keterangan.
Sebab menurut Luki, banyak pakar hukum yang memberikan pendapat bahwa sang pelanggan sebenarnya dapat pula terjerat hukum.
Baca juga: 11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
"Nanti, minggu depan saya putuskan pada saat datang. Kami sudah dapat dukungan dari tim ahli. Kami akan coba konstruksikan. Sudah jelas pasal-pasalnya. Jadi pada saat datang pada Hari Rabu, kita lihat saja nanti," terang Luki di Mapolda Jatim, Jumat (25/1/2019).
Baca juga: Tawarkan Prostitusi Online, Pria Muda Ini Diamankan Polresta Sidoarjo
Sebelumnya, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus prostitusi online ini. Tersangka itu 4 orang mucikari ES, TN, F dan W serta satu artis yaitu Vanessa Angel.