jatimnow.com - Vanessa angel memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Saat ini, Rabu (30/1/2019) Vanessa tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sesuai dengan jadwal hari ini Vanessa Angel kita panggil sebagai tersangka, yang mana memang kemarin hari Jumat yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan sakit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Barung mengatakan, mengenai wacana kemungkingan penahanan terhadap Vanessa Angel, merupakan wesenang penyidik dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
"Sudah diagendakan pemeriksaan tersangka. Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," imbuhnya.
Namun Barung menjelaskan aturan penahanan sesuai dengan ancaman hukuman terhadap tersangka serta beberapa pertimbangan lain. Dalam hal ini Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Syarat objektif ya dari pelanggaran Pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik. Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ungkap Barung.
Prostitusi Online Artis
Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi: Kemungkinan Ditahan
Rabu, 30 Jan 2019 12:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
APECSI: Selamatkan Satwa KBS dengan Pemimpin Kompeten dan Strategi Tepat
DPR RI Lita Machfud Arifin Salurkan Sembako untuk GARDA Jawa Timur
Korupsi di Indonesia, Mengapa Jadi Berita yang Terasa Biasa?
Libur Maulid, KAI Daop 8 Surabaya Catat Rekor Penumpang
Cerita Warga Gubeng Diselamatkan Wali Kota Eri saat Demo Ricuh Surabaya
Berita Terbaru
Petani Kopi Butuh Perbaikan Jalan, Politisi PKB Minta Pemkab Jember Beri Perhatian
Tahanan Lapas Kediri Dipaksa Makan Cacing hingga Staples, Kini Trauma Berat
Jejak 3 Musim Rohit Chand di Persik Kediri, Kini Resmi Berpisah
APECSI: Selamatkan Satwa KBS dengan Pemimpin Kompeten dan Strategi Tepat
Bupati Kediri Beri Batas Waktu Pengembalian Barang Jarahan Hingga Besok
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Gaduh MBG Basi di Lamongan, Begini Faktanya
#2
APECSI: Selamatkan Satwa KBS dengan Pemimpin Kompeten dan Strategi Tepat
#3
FOTO: Timnas Indonesia Melakukan Official Training FIFA Matchday 2025
#4
Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Terkait Temuan Ladang Ganja di Blitar
#5