jatimnow.com - Vanessa angel memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Saat ini, Rabu (30/1/2019) Vanessa tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sesuai dengan jadwal hari ini Vanessa Angel kita panggil sebagai tersangka, yang mana memang kemarin hari Jumat yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan sakit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Barung mengatakan, mengenai wacana kemungkingan penahanan terhadap Vanessa Angel, merupakan wesenang penyidik dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
"Sudah diagendakan pemeriksaan tersangka. Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," imbuhnya.
Namun Barung menjelaskan aturan penahanan sesuai dengan ancaman hukuman terhadap tersangka serta beberapa pertimbangan lain. Dalam hal ini Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Syarat objektif ya dari pelanggaran Pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik. Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ungkap Barung.
Prostitusi Online Artis
Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi: Kemungkinan Ditahan
Rabu, 30 Jan 2019 12:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, Jangan Lupakan Sosok dr. Radjamin Nasution
Berantas Judi Merpati, Satpol PP Surabaya Bongkar Bekupon di TPU Rangkah
Jukir Liar di Minimarket Surabaya Mulai Dibersihkan
PT SGN dan BPJamsostek Hadirkan Jaminan Sosial untuk Pekerja Kebun
Survei Indikator: Warga Jatim Puas Kinerja Khofifah-Emil 100 Hari Pertama
Berita Terbaru
Hari Jadi Kota Surabaya ke-732, Jangan Lupakan Sosok dr. Radjamin Nasution
Mensos RI Apresiasi Program Lansia Pemkab Jember
Satpol PP Jember Tertibkan PKL di Alun-alun, Pedagang Ajukan Mediasi
Jember Siap Bangun Pos P4MI, Disnaker: Pak Menteri Antusias
Berantas Judi Merpati, Satpol PP Surabaya Bongkar Bekupon di TPU Rangkah
Tretan JatimNow