jatimnow.com - Vanessa angel memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Saat ini, Rabu (30/1/2019) Vanessa tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Sesuai dengan jadwal hari ini Vanessa Angel kita panggil sebagai tersangka, yang mana memang kemarin hari Jumat yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan sakit," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Barung mengatakan, mengenai wacana kemungkingan penahanan terhadap Vanessa Angel, merupakan wesenang penyidik dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
"Sudah diagendakan pemeriksaan tersangka. Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," imbuhnya.
Namun Barung menjelaskan aturan penahanan sesuai dengan ancaman hukuman terhadap tersangka serta beberapa pertimbangan lain. Dalam hal ini Vanessa dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Syarat objektif ya dari pelanggaran Pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik. Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ungkap Barung.
Prostitusi Online Artis
Vanessa Angel Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi: Kemungkinan Ditahan
Rabu, 30 Jan 2019 12:55 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Berbagi Ilmu Digital, PAN Jatim Gelar Workshop Tiktok Affiliate
SP IMPPI Apresiasi Aksi Wamenaker Noel Terkait Penahanan Ijazah Karyawan
Aksi Bersih-Bersih Sungai dengan Eco Enzym Warnai Dies Natalies ke-44 Unitomo
Terpilih Jadi Ketum PSI Periode 2025-2030, Kaesang Bawa PSI dengan Logo Baru
UMKM Surabaya Butuh Fasilitasi, King Abdi Apresiasi Lomba Oleh-Oleh Golkar
Berita Terbaru
Berbagi Ilmu Digital, PAN Jatim Gelar Workshop Tiktok Affiliate
SP IMPPI Apresiasi Aksi Wamenaker Noel Terkait Penahanan Ijazah Karyawan
Polres Gresik Gagalkan Rencana Balap Liar, Enam Pemuda Diamankan
Aksi Bersih-Bersih Sungai dengan Eco Enzym Warnai Dies Natalies ke-44 Unitomo
Kursi Pimpinan 8 OPD Masih Kosong, Ini Langkah Pemkab Tulungagung
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Rasakan Nikmatnya Bubur Clay Pot, Tempat Nongkrong Asyik 24 Jam di Surabaya
#2
Persebaya Optimis Tampil Gemilang di Super League 2025 Usai Uji Coba Lawan PSS Sleman
#3
Menelisik Tradisi Merantau dan Semangat Kerja Masyarakat Madura
#4
Viral Bukan Jaminan Kompeten, Stop Pengangkatan Duta Wisata Asal-Asalan!
#5