jatimnow.com - Polsek Wonocolo menangkap Dedi Agus Purwanto (21) warga Dusun Baduk, Desa Seketi, Kabupaten Kediri pelaku penipuan yang berkedok membuka lowongan kerja.
Pemuda pengangguran yang kos di Jalan Kendangsari Lebar, Surabaya ini selain melakukan penipuan, juga membawa sebuah handphone milik korbannya.
Penipuan yang dilancarkan Dedi itu, terbongkar usai korban yang bernama Mochammad Fatchun Najib (18), warga Dusun Balong, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri melaporkan ulah Dedi ke Polsek Wonocolo, Minggu (20/1/2019) lalu.
Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
"Untuk korban Mochamad itu, ditipu dengan iming-iming bisa memperoleh pekerjaan," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo, Rabu (30/1/2019).
Perwira dengan satu melati di pundak tersebut mengungkapkan kronologis penipuan yang dilakukan Dedi kepada Mochamad, bermula saat bertemu dengan pelaku di Jalan Kali Rungkut Surabaya. Kepada korban, Dedi menjanjikan akan memberikan pekerjaan.
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
"Saat ketemuan itu, terlapor berpura-pura meminjam handphone kepada pelapor dengan alasan mau telepon temannya. Setelah hp digunakan, terlapor langsung kabur dengan membawa barang korban," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan, melakukan penangkapan terhadap Dedi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah handphone merk Oppo type A3S.
Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!