Seorang Kakek di Magetan Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil

Rabu, 30 Jan 2019 17:11 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Sukatni menunjukkan barang bukti dan tersangka pencabulan

jatimnow.com - Sentot Bagus Mulyono, warga Magetan ini harus meringkuk di dalam sel tahanan polisi usai ditangkap karena terbukti mencabuli tetangganya hingga hamil.

Kakek berumur 63 tahun itu mencabuli tetangganya yang masih berstatus pelajar SMP itu dengan cara menyetubuhinya. Akibat itu, saat ini korban hamil 7 bulan.

"Tersangka (Sentot) menyetubuhi korban selama tiga kali," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Sukatni, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Manurut Sukatni, tersangka menyetubuhi korban terakhir sebulan lalu. Ulah tersangka terbongkar setelah orang tua korban melihat perut anaknya yang semakin membesar itu.

"Setelah mendapat jawaban perihal berubahnya perut korban, orang tuanya melapor ke kami," tambahnya.

Baca juga: 14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Setelah mendapat laporan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Magetan langsung menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

\

Dari hasil pemeriksaan terungkap, modus yang dipakai tersangka yaitu merayu korban dengan alasan akan dipijat. Setelah pijatan berjalan, tersangka tidak bisa menahan nafsu dan melampiaskan kepada korban.

Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Korban saat itu keseleo. Dari itu, tersangka menawarkan diri untuk memijatnya. Tapi malah disetubuhi," beber Sukatni.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Magetan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler