Edarkan Sabu di Situbondo, Pria ini Diciduk Polisi

Kamis, 31 Jan 2019 07:30 WIB
Reporter :
Irul Hamdani
Pelaku tertangkap membawa 6 poket sabu

jatimnow.com - Satuan Narkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pantura Situbondo-Surabaya, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Rabu (30/1/2019) malam.

Pelaku DH alias H (48) warga Pesisir Selatan Panarukan diamankan dengan barang bukti 6 bungkus poket plastik berisi sabu dengan berat 2,59 gram, 1 buah timbangan elektrik, dan 1 buah handphone.

Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Unit Opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktifitas pelaku.

Baca juga: Heboh Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Ponorogo, Ini Kata Polisi

"Pelaku tertangkap membawa enam poket sabu," kata Kasat Narkoba Polres Situbondo AKP Aryo Pandanaran.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo dan dilakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba.

Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik

 

\

Baca juga: BNNP Jatim Geledah Rumah di Bangkalan, Ini Hasilnya

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Situbondo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler