Photo Talk: Penggagalan Penyelundupan Burung Langka

Rabu, 06 Feb 2019 20:24 WIB
Reporter :
jatimnow.com

jatimnow.com - Penyelundupan 106 ekor burung langka dilindungi melalui jalur laut digagalkan Ditpolair Polda Jatim dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Burung-burung itu sedianya akan dikirim ke Surabaya dan Jakarta.

Untuk mengelabuhi petugas, pengirim memasukkan burung-burung itu ke dalam pipa paralon yang sudah dimodifikasi. 106 ekor burung itu terdiri dari 7 jenis, diantaranya 8 ekor Burung Nuri Bayan, 1 ekor Burung Kakaktua Alba, 8 ekor Burung Nuri Hitam, 22 ekor Burung Perkici Pelangi, 50 ekor Burung Perkici Tanimbar, 8 ekor Burung Merpati Hutan serta 9 ekor Burung Betet.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler