jatimnow.com - Musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani, Terdakwa kasus ujaran kebencian tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekitar pukul 06.29 Wib, Kamis (7/2/2019). Ahmad Dhani Dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus tersebut pukul 10.00 Wib di Ruang Cakra.
Informasi yang berhasi dihimpun, Ahmad Dhani tiba di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 05.47 Wib. Dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim, Ahmad Dhani diantar menuju Pengadilan Negeri Surabaya.
Tanpa mengenakan rompi khas tahanan, Ahmad Dhani nampak santai memasuki gedung PN Surabaya dengan pakaian ciri khasnya yakni memakai blangkon dan kaos serta celana jeans.
Ahmad Dhani dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya sebagai terdakwa pada kasus ujaran kebencian beberapa waktu lalu saat digelar #2019GantiPresiden.
Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaos Bertuliskan Tahanan Politik
Kamis, 07 Feb 2019 09:38 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Berita Terbaru
TPS Sabet Penghargaan di Ajang PELINDO GRC Award 2025
Terkena Puting Beliung, Dinding Rumah Warga di Tulungagung Roboh
IOH dan SheHacks Berdayakan Perempuan Daerah Lewat PaPeDa
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Unitomo Rancang Perlindungan Hukum Remaja Pengguna PayLater, Regulasi Mendesak!
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Gempa Madura Terasa Hingga Bali, Sejumlah Bangunan Dilaporkan Rusak
#2
Peternak Ayam Broiler Lamongan Demo, Resah Sering Didatangi Oknum APH
#3
RLD Gelar Pelatihan, UMKM Surabaya Siap Unjuk Gigi di Dunia Maya
#4
GMNI Surabaya Raya Dukung Program MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih
#5