Sidang Perdana, Ahmad Dhani Kenakan Kaos Bertuliskan Tahanan Politik

Kamis, 07 Feb 2019 09:38 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Ahmad Dhani saat di Pengadilan Negeri Surabaya

jatimnow.com - Musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani, Terdakwa kasus ujaran kebencian tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sekitar pukul 06.29 Wib, Kamis (7/2/2019). Ahmad Dhani Dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus tersebut pukul 10.00 Wib di Ruang Cakra.

Informasi yang berhasi dihimpun, Ahmad Dhani tiba di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 05.47 Wib. Dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jatim, Ahmad Dhani diantar menuju Pengadilan Negeri Surabaya.

Tanpa mengenakan rompi khas tahanan, Ahmad Dhani nampak santai memasuki gedung PN Surabaya dengan pakaian ciri khasnya yakni memakai blangkon dan kaos serta celana jeans.

Ahmad Dhani dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya sebagai terdakwa pada kasus ujaran kebencian beberapa waktu lalu saat digelar #2019GantiPresiden.

Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.




Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler