jatimnow.com - Polisi masih mendalami kasus penusukan di Pasuruan yang dilakukan suami kepada anak dan istrinya terkait masalah perceraian.
"Kemarin, kita sudah memeriksa 2 saksi tetangga korban dan 1 saksi pelapor (Adik Korban). Untuk barang bukti pisau dapurnya sudah kami amankan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Jum'at (08/02/2019).
Selain itu, AKP Slamet juga mengungkapkan jika polisi telah selesai melakukan olah TKP di lokasi penusukan.
"Pemeriksaan keterangan dan olah TKP sudah kita lakukan. Tinggal menunggu tersangka sembuh lalu kita jerat dengan UU KDRT," ungkapnya.
Terkait kondisi Ani (33), sang korban penusukan, Slamet masih belum memperoleh informasi terbaru dari keluarga korban.
"Habis ini kami cek," tambahnya.
Andriyanto (37), warga Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, tega menusuk perut serta dada Istrinya dan punggung anaknya, lantaran tak mau bercerai.
Kini, Ani istri tersangka masih memdapatkan perawatan intensif di RSSA Malang. Untuk Nesya (8) sang anak, kondisinya membaik dan dilakukan rawat jalan.
Adapun kondisi kesehatan Andriyanto, masih tergolek di RS R Soedarsono Kota Pasuruan, lantaran mencoba bunuh diri dengan menusukkan pisau ke perutnya sebanyak 3 kali.
Ini Langkah Polisi Dalami Kasus Suami Bacok Anak dan Istri di Pasuruan
Jumat, 08 Feb 2019 12:54 WIB
Reporter :
Moch Rois
Moch Rois
Berita Pasuruan
Wabup Pasuruan jadi Imam dan Khotib pada Salat Idulfitri di Masjid Cheng Hoo
Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Tetap Buka di Masa Cuti Lebaran
ASN Pasuruan WFH dan WFA selama 4 Hari, Bupati: Terpenting Layanan Publik Lancar
284 CJH asal Pasuruan Belum Lunasi Bipih, Ini Kebijakan Kemenag
5.509 Wisatawan Kunjungi Pemandian Banyu Biru di Pasuruan hingga Februari 2025
Berita Terbaru
Persik Kediri Mulai Latihan, Pekan Ini Langsung Fokus Taktik
Rute Trans Bangkalan, Jalan-jalan Kota Tuban, Wali Kota Madiun Pamer Inovasi
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 4 April: Cerah Berawan
Difabel Binaan Dinsos Surabaya Kabur, Ditemukan di Jembatan Suramadu
Optimalkan Wisata Petik Melon, Wali Kota Madiun Target 12 Greenhouse
Tretan JatimNow