jatimnow.com - Dua orang tewas usai memakan ikan buntal. Kedua korban tersebut adalah Baidowi (49) dan Suhaena (46) yang juga pasangan suami istri, warga Desa Brumbungan Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriyantoro mengatakan insiden tersebut berawal ikan buntal yang dikonsumsinya diperoleh dari Mahfud (43) famili dari kedua korban.
"Setelah ikan buntal tersebut sudah masak, keluarga langsung memakannya termasuk si Mahfud," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriyantoro, Jum'at (8/1/2019).
Baca juga: Jumlah Korban Keracunan Nasi Kotak Hajatan di Trenggalek Capai 98 Orang
Ditengah mengkonsumsi ikan buntal tersebut, Mahfud juga mengajak anaknya Habibullah (13) untuk ikut menikmati santapan tersebut. Usai memakan masakan ikan buntal, keempatnya mengalami pusing serta mual dan muntah-muntah.
"Akibat keracunan korban langsung di larikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Sayangnya, kedua korban yaitu Baidowi dan Suhaena nyawanya tidak tertolongkan akibat racun dari ikan buntal tersebut.
Baca juga: Diduga Keracunan Nasi Kotak Hajatan, Warga Trenggalek Meninggal Dunia
Mahfud mengatakan kalau kejadian ini merupakan hal pertama dalam hidupnya. Sebab sebelumnya dia sering memakan ikan buntal usai memancing dari laut.
"Saya sering memakan ikan tersebut. Namun saya yakin kalau keluarga sampai terjadi keracunan lantaran cara memasaknya. Sebab ikan ini dikenal memabukkan jika proses memasaknya salah langkah," kata Mahfud.
Baca juga: 24 Warga Desa Dukuh Magetan Jalani Perawatan, Diduga Keracunan Gegara Hidangan Syukuran