jatimnow.com - Seorang siswi kelas V di Malang diduga menjadi korban pencabulan di lingkungan sekolah. Didampingi ibu korban, tiba di Polres Malang Kota untuk melaporkan kejadian tersebut, Sabtu (9/2/2019).
Korban dan ibunya langsung memasuki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota.
Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni membenarkan adanya dugaan pencabulan siswi SD di lingkungan sekolah.
Baca juga: Ponpes Mambaul Hikam Trenggalek Terancam Dicabut Izinnya, Gegara Kiai Cabul
"Sementara ini kami telah menerima pengaduan terjadinya dugaan pencabulan anak," kata Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni.
Ipda Marhaeni menambahkan, saat ini pihak unit PPA Polres Malang Kota masih mendalami dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Baca juga: Kiai Cabul di Trenggalek Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp106 Juta
"Sementara ini baru 1 orang yang datang melaporkan. Nanti kita kembangkan prosesnya lebih lanjut," ujarnya.
Hingga pukul 11.00 Wib, korban masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan didampingi ibu kandungnya di Unit PPA Polres Malang Kota.
Baca juga: Pria Jember Cabuli Anak Tetangga saat Mandi di Sungai