jatimnow.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya menggelar razia skala besar di depan Mall City of Tomorrow (Cito) Jalan Ahmad Yani, Minggu (10/2/2019) dinihari.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia yang memimpin langsung razia tersebut mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas Kota Surabaya pada akhir pekan.
Dalam razia yang digelar selama dua jam tersebut, polisi mengeluarkan 1500 surat tilang dan menyita belasan sepeda motor yang tidak disertai surat- surat kendaraan.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
"Ada 1500 lembar surat tilang yang diberikan pada pelanggar, seperti pengemudi yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK, sehingga mereka kita tilang," kata AKBP Eva Guna Pandia.
Perwira dengan dua melati di pundak itu meneruskan, tujuan razia skala besar selain untum kamtibmas, juga berdasarkan pantauan setiap pergantian hari Sabtu ke Minggu banyak pengendara masuk ke kota Surabaya tidak memperhatikan keselamatan diri maupun tanpa melengkapi surat-surat.
"Tujuannya kita hanya ingin memberikan rasa aman,nyaman dan keselamatan waktu berkendara, serta menjaga kondisi kamtibmas di Surabaya agar aman dan terkendali," ujarnya.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
Nantinya, razia skala besar serupa tidak hanya berlangsung hari ini saja. Satlantas Polrestabes Surabaya tetap melakukan operasi meskipun tak berskala besar di beberapa titik rawan kecelakaan atau kriminalitas.
"Sesuai semboyan bapak kita (Kapolrestabes) yakni 'Jogo Suroboyo' maka tidak hanya kepolisian, tetapi masyarakat juga turut andil dalam menjalankan tertib berlalulintas serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di kota pahlawan," tutupnya.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu