jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/2/2019). Sidang ini merupakan sidang lanjutan atas kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Dhani memasuki Ruang Sidang Cakra sekitar pukul 09.30 Wib. Ia mengenakan kemeja putih, celana krem. Sedangkan kopyah hitam baru dipakai saat sidang berlangsung.
Pekik takbir terdengar dari para relawan Dhani di dalam ruang sidang. Takbir dikumandangkan sekitar tiga kali teriakan.
Baca juga: Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya
Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024
"Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar," seru para relawan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Indra Wansyach mengatakan, dalam agenda sidang kali ini , pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas kasus kliennya tersebut.
Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya
"Kita ajukan eksepsi. Kita lihat dipersidangan saja," ungkap Indra.
Eksepsi yang diajukan tersebut sebelumnya sudah disetujui oleh Hakim Ketua Anton Widyopriyono saat sidang perdana pekan lalu.