jatimnow.com - Aksinya terekam CCTV, satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya ditangkap. Pelaku curanmor itu berinisial KA (23), warga Jalan Tambak Wedi, Surabaya.
Pelaku ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah aksinya mencuri motor sebuah rumah kos Jalan Lebak Jaya, Surabaya terekam CCTV.
Kanit Resmob Iptu Bima Sakti menjelaskan, saat beraksi, pelaku KA mengaku bersama HA, yang tengah diburu.
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
"Saat beraksi, kedua pelaku terekam CCTV. Dari CCTV itu kita berhasil mengidentifikasi pelakunya," ungkap Bima, Selas (12/2/2019).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap modus yang dilakukan oleh kedua pelaku yaitu berkeliling dengan menggendarai sepeda motor mencari sasaran.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
"DPO HR berperan sebagai joki. Sedangkan pelaku KA sebagai eksekutornya dengan merusak pagar dan lubang kunci motor curian," bebernya.
Dari pengakuan KA, keduanya berhasil menggasak 23 motor. Masing-masing 8 kali di wilayah Sukolilo, 4 kali di wilayah Mulyorejo dan Kenjeran, 3 kali di wilayah Gubeng dan 2 kali di wilayah Tambaksari dan Simokerto.
"Pelaku sudah mulai beraksi tahun 2018. Sementara yang kita amankan masih belum pernah masuk penjara, masih belum tahu yang lainnya," tambah Bima.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
Motor curian tersebut oleh pelaku dijual kepada JN di Madura dengan harga antara Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta.
"Tersangka mengaku hasil penjualan motor curian digunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam," pungkasnya.