jatimnow.com - Sejumlah sahabat serta relawan memberikan dukungan kepada terdakwa Ahmad Dhani pada sidang kedua kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2/2019).
Sebelum sidang berlangsung, para relawan membagikan selembar kertas kepada wartawan serta pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya. Kertas tersebut berisi surat yang ditulis Ahmad Dhani dari dalam Rutan Medaeng.
Dalam surat tersebut, Ahmad Dhani mempertanyakan dasar penahanan dirinya di Rutan Kelas I Surabaya selama menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Surabaya.
Ahmad Dhani menyebut bahwa dirinya ditahan selama 30 hari tanpa sebab yang diketahuinya. Ia meminta kepada awak media untuk bertanya alasan mengapa dirinya ditahan.
"Saya ditahan oleh PN Jakarta yang saya nggak tahu penyebabnya kenapa. Oleh karena itu media harus bertanya. Karena penetapannya saya ditahan 30 hari saya tidak sedang menjalani vonis. Saya tidak tahu sebabnya kenapa," ungkapnya berulang-ulang kali.
Berikut isi surat Ahmad Dhani:
Surat kepada seluruh media nasional
Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal
pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara.
Perlu saya luruskan kembali, Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak di penjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN. Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.
Tolong ini di GARIS BAWAHI.
Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI, maka seharusnya nya saya tidak di tahan seperti LAZIM nya. Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang di eksekusi di tingkat KASASI .
Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI,
Kenapa saya di tahan selama 30 hari ?
Kenapa harus 30 hari ?
Kenapa yang lain nya ketika Banding tidak di tahan, kok saya di tahan 30 hari?
Lalu di hari yang sama keluar KETETAPAN BARU yaitu AHMAD DHANI DI PINDAH KE RUTAN MEDAENG HINGGA PERSIDANGAN SELESEI. Menurut saya ini adalah KETETAPAN YANG TIDAK LAZIM
karena saya bukan
PEMBUNUH
PERAMPOK
TERORIS
KORUPTOR
demikianlah surat ini saya buat semoga ada PEMBERITAAN YANG JERNIH
Terima kasih.
Ahmad Dhani
Rutan Medaeng Surabaya
Ini Curhatan Ahmad Dhani dari Dalam Penjara
Selasa, 12 Feb 2019 15:40 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Eri Cahyadi Tinjau Normalisasi Sungai dan Pelebaran Jalan Tambang Boyo-Pacar Keling
150 Industri Percetakan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2025, Catat Tanggalnya
Kamis Mlipis, Surabaya Terapkan Aturan Wajib Berbahasa Jawa Inggil di Sekolah
Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Penyebabnya
4 Korban KMP Tunu Jaya Pratama yang Tenggelam di Selat Bali ditemukan Selamat
Berita Terbaru
Eri Cahyadi Tinjau Normalisasi Sungai dan Pelebaran Jalan Tambang Boyo-Pacar Keling
Khofifah Gratiskan Pengobatan di RS Pemprov Jatim Bagi Korban KMP Tunu Pratama Jaya
PKH Plus Tahap II untuk Warga Rentan di Kota Kediri Cair, Jumlah Turun
Video: Update Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: 5 Meninggal, 42 Orang dalam Pencarian
Gresik Cipta Sejahtera Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Kawasan BMC Ujungpangkah
Tretan JatimNow
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Profil Sofie Imam, Warga Tulungagung Asisten Pelatih Fisik Timnas Dampingi PK
Terpopuler
#1
Daftar 31 Penumpang Selamat KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali
#2
Video Ciuman di Musala GOR Lembu Peteng Tulungagung Viral
#3
Harga Emas Hari Ini Naik, Berikut Penyebabnya
#4
Update Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: 5 Meninggal, 42 Orang dalam Pencarian
#5