Penganiaya Anggota Satpol PP Surabaya Disebut Berstatus Ketua RT

Jumat, 15 Feb 2019 17:51 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Screenshoot video penganiayaan yang beredar

jatimnow.com - Pelaku persekusi dan penganiayaan terhadap Anggota Satpol PP Kota Surabaya diketahui seorang ketua RT di wilayah tersebut. Hal itu diperkuat dengan laporan polisi yang tertulis bahwa pelaku bernama Ahmad Jumadi adalah Ketua RT 006 RW 007 Krembangan Utara.

Dari keterangan seorang saksi yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, pelaku mendatangi Kantor Kelurahan Kembangan Utara pada pukul 09.00 WIB dengan kondisi marah.

"Yang mukul itu ketua RT loh disini mas, kok bisa ya kayak gitu. Waktu Pak Rianda datang itu langsung dipukul, posisi masih diatas motor," ungkapnya kepada jatimnow.com, Jumat (15/2/2019).

Ia pun juga menyayangkan dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku. Pasalnya dia seorang tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi contoh untuk para warganya.

"Dia itu ketua RT kok bisa ya kayak gitu mas, seharusnya kan bisa memberikan contoh warganya yang baik. Bukan malah emosi terus main tangan kayak gitu," sesalnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial (medsos) aksi seorang warga yang mempersekusi dan menganiaya anggota Satpol PP di Surabaya. Diduga peristiwa itu akibat atribut calon legislatif (caleg) yang dipasang warga tersebut dicopot.

Dalam rekaman video yang beredar, seorang berkaos hijau mempersekusi seorang anggota Satpol PP di kantor Kelurahan Krembangan Utara. Pria tersebut beberapa kali menampar wajah anggota Satpol PP. Tidak ada yang melereai dalam peristiwa itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler