jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang keempat atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (19/2/2019).
Dalam sidang yang berlangsung singkat tersebut, agenda persidangan kali ini adalah pembacaan putusan sela atas keberatan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Ahmad Dhani.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa (26/2/2019) dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi.
Baca juga: Photo Talk: Penemuan Tengkorak Manusia di Banyuwangi
Baca Berita:
Ahmad Dhani Mengaku Tidak Diperbolehkan Bicara Kepada Wartawan
Jaksa Siapkan Lima Saksi Dalam Sidang Lanjutan Ahmad Dhani Pekan Depan
Baca juga: Photo Talk: Truk Terguling di Tol Banyu Urip, Surabaya