jatimnow.com - Polda Jatim memastikan Tribute to Ahmad Dhani yang posternya beredar tidak pernah mengajukan izin. Dalam poster, acara bertabur bintang itu disebut bakal digelar di Grand City Surabaya pada 10 Maret 2019.
"Polda Jatim tidak pernah menerima atau mengeluarkan izin acara itu," tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada jatimnow.com, Jumat (22/2/2019).
Baca juga: SSFM Dicatut dalam Poster Tribute to Ahmad Dhani
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Menurut Barung, sebuah event yang mendatangkan artis ibu kota, yang mengeluarkan izin adalah kepolisian daerah (Polda).
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
"Jadi untuk event dengan artis nasional, bukan polres yang mengeluarkan izin, tapi polda," tambahnya.
Poster tersebut beredar hari ini. Dalam poster Tribute to Ahmad Dhani, acara itu akan diramaikan oleh Dewa 2019, Dewa Dewi All Star, Al Ghazali, Dul Jaelani, Virza serta Mulan Jameela.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
Yang menarik, dalam porter itu juga tertulis tiket Rp 200 ribu yang bisa dibeli melalui SS FM dan Istara FM Surabaya. Namun, manajemen SSFM membantah terlibat sebagai tiket box.
Sementara, nomor handphone yang tercantum di poster tersebut tidak bisa dihubungi.