jatimnow.com - Rumah terduga begal motor di Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan digerebek Tim Resmob Suropati, Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Sabtu (23/2/2019).
Dalam penggerebekan tersebut, tim ini menyita puluhan rangka dan onderdil motor dan tiga unit motor diduga hasil begal.
"Ini merupakan pengembangan dari hasil penangkapan pelaku begal yang kami lakukan kemarin," jelas AKP Slamet Santoso, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota.
Baca juga: Modus Ban Kempis, Pria asal Blora Bawa Lari Motor Remaja di Ponorogo
Menurut Slamet, terduga begal sudah ditangkap. Dan hasil interogasi terungkap bahwa terduga begal mengaku menyimpan sejumlah motor hasil begal di rumah di Plososari tersebut.
Baca juga: 2 Kelompok Begal Diamankan Polres Lamongan, 1 Pelaku Berusia 13 Tahun
Ketua Tim Resmob Suropati ini juga menjelaskan bahwa tidak mudah untuk mengendus persembunyian begal tersebut.
"Untuk barang buktinya banyak, tapi secara spesifik belum kami hitung. Ada rangka motor, mesin, knalpot dan lain- lain. Untuk motor yang utuh ada tiga unit," paparnya.
Baca juga: Supeltas di Lamongan Dibegal ABG asal Bandung
Meski begitu, Slamet masih belum bersedia membeberkan siapa dan bagaimana track record begal yang ditangkapnya tersebut. Sebab, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan intensif dan pengembangan.
"Untuk lebih lengkapnya, akan kami rilis besok," pungkasnya.