jatimnow.com - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Surabaya. Penangkapan ini berdasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungannya.
Mochamad Erdes, pemuda berusia 28 tahun ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak satu poket. Erdes ditangkap di saat akan bertransaksi sabu di Jalan Gadelsari Baru, Surabaya.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto mengatakan bahwa penangkapan tersangka tersebut berdasar laporan masyrakat yang merasa resah karena peredaran narkoba di wilayahnya.
"Berdasar laporan masyarakat, kemudian kami selidiki dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti narkoba," ujarnya, Senin (25/2/2019).
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 poket sabu serta alat untuk menghisap.
"Saat ini masih kita kembangkan untuk melihat jaringan tersangka yang diduga pengedar ini," imbuhnya.
Selain diduga sebagai pengedar, tersangka juga diketahui sebagai pemakai berdasar hasil tes urine.
"Tes urinnya positif," tutup Kompol Kusminto.
Bikin Resah, Warga di Surabaya Laporkan Pengedar Sabu ini ke Polisi
Senin, 25 Feb 2019 10:30 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Farizal Tito
Berita Terbaru
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Eri Cahyadi Murka Dana Zakat Disalurkan Keluar Surabaya
Foto: Presiden Prabowo Lepas Jenazah Try Sutrisno ke Peristirahatan Terakhir
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Kematian Ali Khamenei
Persebaya Surabaya Gagal Menang Lawan Persib Bandung di Gelora Bung Tomo
Tretan JatimNow