Bikin Resah, Warga di Surabaya Laporkan Pengedar Sabu ini ke Polisi

Senin, 25 Feb 2019 10:30 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi narkoba/ jatimnow.com

jatimnow.com - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Surabaya. Penangkapan ini berdasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungannya.

Mochamad Erdes, pemuda berusia 28 tahun ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak satu poket. Erdes ditangkap di saat akan bertransaksi sabu di Jalan Gadelsari Baru, Surabaya.

Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto mengatakan bahwa penangkapan tersangka tersebut berdasar laporan masyrakat yang merasa resah karena peredaran narkoba di wilayahnya.

"Berdasar laporan masyarakat, kemudian kami selidiki dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti narkoba," ujarnya, Senin (25/2/2019).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 poket sabu serta alat untuk menghisap.

"Saat ini masih kita kembangkan untuk melihat jaringan tersangka yang diduga pengedar ini," imbuhnya.

Selain diduga sebagai pengedar, tersangka juga diketahui sebagai pemakai berdasar hasil tes urine.

"Tes urinnya positif," tutup Kompol Kusminto.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler