jatimnow.com - Polisi menyebut penumpang pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan yang kedapatan membawa 400 butir proyektil di Bandara Internasional Juanda tidak bisa ditahan. Oleh polisi Tindakan tersebut dianggap tidak melanggar undang undang.
"Yang dibawa oleh yang bersangkutan adalah bagian dari pada amunisi yaitu proyektil saja. Sehingga kita tidak dapat melakukan penahanan karena tidak melanggar undang-undang 1251," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (25/2/2019).
Barung mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus tersebut. Penyelidikan tersebut tengah dikoordinasikan antara Polresta Sidoarjo dengan Polda Jatim.
"Perkembangan saat ini, kita melakukan penyelidikan koordinasi ya, jadi Polres Sidoarjo berkoordinasi dengan Polda. Bukan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke Polda untuk diambil alih," katanya.
Ia menjelaskan bahwa proyektil yang dibawa oleh penumpang pesawat tersebut bukan merupakan amunisi utuh, melainkan hanya salah satu komponen yang digunakan untuk membuat sebuah amunisi.
"Biasa saja, orang tersebut membawa salah satu komponen amunisi, jadi amunisi itu ada satu, bahan ledak, dua selongsor, ada hulu ledak dan kemudian ada proyektilnya," jelasnya.
Barung menambahkan jika pada saat melewati China dan Singapura barang tersebut tidak terdeteksi. Pasalnya barang yang dibawa oleh pelaku hanyalah sebuah proyektil saja bukan sebuah amunisi.
"Makanya kita heran kalau amunisi, kenapa bisa lewat di Cina kenapa bisa lewat di Singapura dan tidak terdeteksi x-ray yang ada. Kenapa tidak terdeteksi ternyata itu memang bukan amunisi, hanyalah proyektil yang merupakan bagian dari amunisi," tutupnya.
Polisi Sebut Penumpang Pesawat Pembawa 400 Proyektil Tak Bisa Ditahan
Senin, 25 Feb 2019 13:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Ansor Jatim Kirim Tiga Kepala Desa Pemenang Inovasi Agro ke Tiongkok
DPR RI Soroti Pemilihan Rektor UINSA, Muzakki Disebut Sempat Tak Lolos 3 Besar
Ratusan Pelari Sidoarjo Ramaikan Pocari Virtual Run 2026 di Kahuripan
Kasus ISPA dan Influenza di Jember Alami Lonjakan
Forum PAUD dan TP PKK Lamongan Gelar Seminar Parenting Hadapi Tantangan Era Digital
Tretan JatimNow
Perkuat Reputasi BUMN, Fiona Sari Sabet Apresiasi PR INDONESIA
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Terpopuler
#1
Aksi Demo Mahasiswa UINSA Hingga Profil Rektor Akh Muzakki
#2
Demo UINSA, Mahasiswa Gelar Salat Hajat dan Segel Seluruh Akses ke Kampus
#3
Sentuhan Kreatif Warga Bandung hingga Malang Sabet Juara Lomba Gapura SariWangi
#4
Kasus Scamming Internasional Seret 3 WNI di Surabaya, Kuasa Hukum Bantah Terlibat
#5