jatimnow.com - Polisi menyebut penumpang pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan yang kedapatan membawa 400 butir proyektil di Bandara Internasional Juanda tidak bisa ditahan. Oleh polisi Tindakan tersebut dianggap tidak melanggar undang undang.
"Yang dibawa oleh yang bersangkutan adalah bagian dari pada amunisi yaitu proyektil saja. Sehingga kita tidak dapat melakukan penahanan karena tidak melanggar undang-undang 1251," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (25/2/2019).
Barung mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lanjut terhadap kasus tersebut. Penyelidikan tersebut tengah dikoordinasikan antara Polresta Sidoarjo dengan Polda Jatim.
"Perkembangan saat ini, kita melakukan penyelidikan koordinasi ya, jadi Polres Sidoarjo berkoordinasi dengan Polda. Bukan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke Polda untuk diambil alih," katanya.
Ia menjelaskan bahwa proyektil yang dibawa oleh penumpang pesawat tersebut bukan merupakan amunisi utuh, melainkan hanya salah satu komponen yang digunakan untuk membuat sebuah amunisi.
"Biasa saja, orang tersebut membawa salah satu komponen amunisi, jadi amunisi itu ada satu, bahan ledak, dua selongsor, ada hulu ledak dan kemudian ada proyektilnya," jelasnya.
Barung menambahkan jika pada saat melewati China dan Singapura barang tersebut tidak terdeteksi. Pasalnya barang yang dibawa oleh pelaku hanyalah sebuah proyektil saja bukan sebuah amunisi.
"Makanya kita heran kalau amunisi, kenapa bisa lewat di Cina kenapa bisa lewat di Singapura dan tidak terdeteksi x-ray yang ada. Kenapa tidak terdeteksi ternyata itu memang bukan amunisi, hanyalah proyektil yang merupakan bagian dari amunisi," tutupnya.
Polisi Sebut Penumpang Pesawat Pembawa 400 Proyektil Tak Bisa Ditahan
Senin, 25 Feb 2019 13:35 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Bupati Gus Fawait Cek Persiapan MTQ, Wujudkan Jember Layak Dikunjungi
DPRD Jember Sidak Pemasangan Pipa Penyedotan Air Laut ke Tambak, Ini Hasilnya
Mahasiswa Unitomo Bedah Logika di Rumah Literasi Digital
DPR RI Lita Machfud Arifin Dorong Kebijakan Ringankan Beban PTS
PT Indospring Bersama Rumah Vokasi Gresik Buka Program Guru Sinau Industri
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Persebaya Surabaya Takluk 1-0 Saat Bertandang ke Markas Persib Bandung
#2
Unesa Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru di Johor Baru
#3
Mahasiswa Unitomo Bedah Logika di Rumah Literasi Digital
#4
Bejat, Kakek di Tulungagung Cabuli Siswi SMP
#5