jatimnow.com - Penangguhan penahanan terhadap terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo telah diajukan oleh tim kuasa hukumnya ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Zahid saat ditemui di Rutan Klas I Surabaya, Senin (25/2/2019).
Zahid mengatakan, permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu sudah dilayangkan sejak, Sabtu (23/2/2019) lalu ke Panitera PT DKI Jakarta dan tinggal menunggu respon.
"Progressnya sekarang masih nunggu, udah masuk penangguhannya, tinggal nunggu tanggapan dari PT DKI Jakarta," bebernya.
Baca juga: Ahmad Dhani Diusulkan jadi Penantang Eri-Armuji, Begini Kata Gerindra Surabaya
Dalam permohonan itu, Zahid menyebut jika ada sejumlah tokoh yang menjamin Ahmad Dhani, seperti Amien Rais, Fahri Hamzah hingga Fadli Zon serta Prabowo Subianto.
"Untuk saat ini dia masih pengajuan penangguhan penahanan. Yang menjamin itu ada Pak Prabowo, Pak Emien Rais, Bang Fahri Hamzah, Bang Fadli zon," kata Zahid.
Baca juga: Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024
Tak hanya itu, Zahid mengatakan bahwa nanti akan ada sejumlah tokoh lainnya yang turut andil dalam menjamin penangguhan penahanan terhadap pentolan grup Dewa 19 ini. Ia menyebut salah satunya yaitu Siti Hediati Hariyadi atau yang lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto.
"Terus ada Titiek Soeharto dan banyak tokoh yang lainnya juga nyusul nanti," tambahnya.
Baca juga: Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya
Zahid bersama tim kuasa hukumnya merasa yakin jika permohonannya akan dikabulkan. Sebab menurutnya, tidak ada alasan tak mengabulkan penahanan Dhani, apalagi sejumlah tokoh juga berani menjaminnya.
"Kita optimis dipenuhin, karena gak ada alasan gak ditangguhkan. Karena penjamin juga tokoh-tokoh semua, keluarga ada juga," tandasnya.