jatimnow.com - Penangguhan penahanan terhadap VA (Vanessa Angel) tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model hingga kini masih dipertimbangkan oleh para penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penangguhan itu masih dalam proses pengajuan. Hal itu adalah wewenang dari penyidik yang memberikan keputusan.
"Masih kita tangani, artinya memang yang bersangkutan mengajukan permohonan penangguhan Penahanan. Tetapi itu kan wilayah penyidik yang merekomendasikan diberikan atau tidak. Kami tidak masuk ke wilayah itu," kata Barung Mangera saat di Mapolda Jatim, Selasa (26/2/2019).
Barung mengatakan, pertimbangan-pertimbangan dari penyidik baik formal maupun material yang telah diajukan oleh pihak VA juga masih belum dipenuhi. Pasalnya penyidik masih membutuhkan beberapa hal untuk kepentingan penyidikan.
"Sampai sekarang belum dipenuhi. Pertimbangan-pertimbangan penyidik tentunya baik formal maupun material juga ada, belum kita penuhi," lanjutnya.
Bahkan, Barung menyebutkan jika hal tersebut dikabulkan akan membuat proses penyidikan terhambat.
"Jangan sampai nanti jika keluar justru memperlambat penyidikan," tandasnya.
Prostitusi Online Artis
Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Vanessa, Ini Alasannya
Selasa, 26 Feb 2019 14:10 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
PNM Peduli Serahkan Ambulans Medis Lengkap bagi Warga Sidoarjo
Inovasi Paving Block Limbah Perikanan Mahasiswa UNAIR Raih Penghargaan Internasional
Pelindo Siapkan Pos Pantau dan Buffer Area Atasi Kepadatan Truk di Tanjung Perak
AMPB Geruduk Pemprov Jatim, Tuntut Persoalan Bawean Segera Ditangani
Peringatan Keras Danbrigif 2 Marinir ke Prajurit: Jauhi Judol dan Bisnis Ilegal!
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Mantan Pejabat Kementerian PDTT Kini Duduki Jabatan Kepala Dinas di Tulungagung
#2
Respons Cepat KSH Rungkut Tengah Surabaya Selamatkan Lansia Sebatang Kara
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Potensi Hujan Ringan di Wilayah Barat
#4
Peringatan Hari Jadi, Ribuan Jemaah Berselawat Bareng Habib Syech
#5