jatimnow.com - Kecelakaan di Tol Madiun-Nganjuk yang melibatkan truk dan Toyota Fortuner di KM 604/A menyebabkan tiga orang tewas. Korban diketahui adalah penumpang mobil Fortuner yang menabrak bagian belakang truk.
Berdasar informasi yang dihimpun, Toyota Fortuner bernopol B 1905 KJE ini dikemudikan oleh Syafiq Musafir (21) warga Cirebon menabrak sebuah Truk bernopol L 8372 UB yang dikemudikan oleh Sutikno (59) warga Candi, Sidoarjo.
Truk muatan pecahan kaca itu diketahui berasal dari Salatiga dan akan dibawa ke Rungkut, Surabaya. Sedangkan mobil Fortuner dari Jakarta akan ke Malang.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo menjelaskan, truk yang dikemudikan Sutikno melaju dari arah barat menuju timur di lajur lambat (kiri) sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba truk ditabrak dari belakang oleh mobil Fortuner tersebut.
"Mobil Fortuner melaju dilajur cepat (kanan) dengan kecepatan cukup tinggi. Diperkirakan melaju dengan kecepatan 120 km per jam, kondisi sopir yang dalam keadaan mengantuk membuat mobil oleng kekiri dan menabrak bodi truk," jelas Bambang kepada jatimnow.com.
Bambang mengatakan, dari hasil analisa sementara, petugas yang berada di lokasi kejadian menyebut jika kecelakaan disebabkan oleh kelalaian dari pengemudi kendaraan Fortuner.
"Analisa sementara dari petugas, pengemudi lalai karena mengantuk (cukup lelah) dan posisi mengemudikan kendaraan dalam kecepatan yang tinggi," ungkapnya.
Akibat kecelakaan itu, mobil Fortuner mengalami rusak parah. Sedangkan truk muatan pecahan kaca itu rusak dibagian belakang.
"Petugas unit Jatim 6 sat PJR dan petugas Tol segera Mendatangi TKP dan Menolong korban dibawa ke RSUD Caruban. Selanjutnya petugas mengamankan kendaraan ke gerbang Madiun dan menyerahkan ke unit laka Madiun," tandasnya.
Ini Kronologi Kecelakaan di Tol Madiun-Nganjuk yang Tewaskan 3 Orang
Jumat, 01 Mar 2019 11:12 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Madiun
Pantauan Arus Balik Lebaran di Stasiun Wilayah Daop 7 Madiun
5 Fakta Mobil Suzuki Carry Tertabrak Kereta Api di Madiun
Respons Gus Sadad saat Ditanya Gugatan Kemenangan Prabowo-Gibran ke MK
12 Lokasi Penukaran Uang di Madiun, Dibuka Awal April
KA Brantas dan Brawijaya Masih Terlambat Datang di Daop 7 Madiun
Berita Terbaru
Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Daftar Bareng ke PKB Ponorogo, Maju Periode Kedua
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
Kasus Gratifikasi Rp149 Miliar Jerat Mantan Bupati Probolinggo Siap Disidangkan
Mengenal Siswoyo, Keturunan Kedelapan Pelestari Reyog Kendang Khas Tulungagung
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#2
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#3
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
#4
KPU Tulungagung Tetapkan Jumlah Kursi Partai Politik di DPRD
#5