jatimnow.com - Komplotan pencurian hewan ternak diamankan Polsek Bululawang. Komplotan tersebut terdiri dari dua pelaku spesialis pencuri hewan ternak dan satu penadahnya.
Mereka adalah Soleh (54) warga Jalan Surya, Desa Tawangrejeni, Turen, Misman (43) warga Desa Gedok Wetan, Kecamatan Turen dan seorang penadah Bambang Hariono (33) warga Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kanit Reskrim Polsek Bululawang Iptu Ronny Marghas mengatakan komplotan pencuri sapi ini merupakan bagian dari jaringan spesialis pencuri ternak yang kerap beraksi di lebih dari 11 lokasi.
Baca juga: Remaja di Ponorogo Diduga Curi Kambing untuk Beli Rokok, Lho Le!
"Pelaku utama Soleh dan Misman, sementara ada satu pelaku lagi yang masih kami buru. Mereka ini jaringan sudah melakukan aksinya lebih 11 wilayah," kata Kanit Reskrim Polsek Bululawang Iptu Ronny kepada jatimnow.com, Kamis (1/3/2019).
Terakhir kali komplotan ini melakukan aksi pencurian di Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang pada 1 Februari 2019 lalu. Mereka mencuri hewan ternak kambing milik Agus Supriyanto.
"Modusnya mereka keliling berboncengan dengan naik sepeda motor sambil mencari sasaran. Setelah dapat mereka merusak kandang dengan berbekal linggis dan tang yang dibawanya," terangnya.
Baca juga: Aksi Bocah di Ponorogo Curi Anak Kambing Terekam CCTV, Kini Ditangkap Polisi
Setelah berhasil mencuri hewan ternak, keduanya langsung membawa kabur dan menjual hasil curiannya kepada Bambang selaku penadah kemudian uangnya dibagi bersama.
Pelaku sendiri berhasil diamankan saat korban melihat kambing miliknya di Pasar Dampit yang dijual oleh Bambang Hariono. Petugas kemudian mengamankan Bambang, dari pengakuannya inilah polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku lainnya.
Baca juga: Sembunyikan Sapi Curian, Dua Pria di Bangkalan Ditangkap Polisi