jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blitar menggelar sidang vonis dua Calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Senin (04/03/2019). Dua Caleg yang disidang Bawaslu ialah Sri Rahayu dan Gatot Darwoto.
Sri Rahayu merupakan caleg DPR RI Dapil Jatim 6, sedangkan Gatot Darwoto adalah caleg Dapil Blitar 6. Kedua caleg tersebut didakwa melanggar kampanye di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
"Kedua caleg ini melakukan kampanye tatap muka atau rapat terbatas tanpa melakukan pemberitahuan kepada polisi yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu yang tertuang dalam pasal 29, PKPU Nomor 33 tahun 2018," kata Komisioner Bawaslu, Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Syarwani, Senin (04/03/2019).
Arif menjelaskan, ketika berkampanye tatap muka, para caleg harus melampirkan surat pemberitahuan kepada polisi dengan tembus Bawaslu dan KPU. namun, surat itu tidak ditemukan pada kedua caleg tersebut.
Dikatakan kampanye, karena kedua caleg memberikan pengarahan untuk mencoblos dalam Pileg 2019 nanti. Menurutnya pemberian sanksi yang hanya berupa peringatan tertulis ini karena kedua caleg baru pertama kali melakukan pelanggaran.
"Keduanya memberikan spesimen atau contoh surat suara dan mengarahkan untuk mencoblos yang bersangkutan. Karena masih baru pertama kali, jadi kami berikan sanksi administratif. Bila diulang, maka bukan tidak mungkin akan ada sanksi berupa larangan kampanye," imbuh Arif.
Sementara itu, salah satu terlapor pelanggaran kampanye, Gatot Darwoto mengakui kesalahannya dalam berkampanye. Ia berharap kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi para caleg lainnya.
"Saya menyadari itu salah karena saya sendiri dikabari mendadak. Bahasanya tim itu kan sudah dapat ijin. Oleh karena itu semoga ini jadi pelajaran bagi yang lain dan saya juga akan lebih berhati-hati," imbuh terlapor Gatot Darwoto, Caleg DPRD Kabupaten Blitar Dapil Blitar 6 usai sidang.
Langgar Aturan Kampanye, 2 Caleg PDIP di Blitar Disanksi
Senin, 04 Mar 2019 16:27 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Tak Kenal Lelah Menuntut Ilmu, Lansia di Blitar Ikuti Pondok Ramadan
Tradisi Tarawih Cepat di Blitar Ini Telah Berlangsung Sejak Ratusan Tahun Lalu
KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang di Blitar, Tegaskan Komitmen Zero Accident
Terdampak Gempa Pacitan, Bangunan di Kota Blitar Ini Ambruk
Ini Motif Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal di Blitar
Berita Terbaru
Gubernur Khofifah Berangkatkan EPIK Mobile, Kendalikan Inflasi Jatim
74 Titik Keramaian Jatim Jadi Perhatian Indosat pada Arus Mudik Lebaran 2026
Jangan Nyawa Jadi Taruhan, Hindari Ngabuburit di Jalur Kereta Api Surabaya
SIG Perketat Budaya K3 Lewat New CLSR
Atasi Isu Banjir, Maharaja Residence Menganti Perkuat Sistem Mitigasi
Tretan JatimNow
Kisah 3 Mahasiswa Surabaya Terpilih Jadi Google Student Ambassador Pertama
Ni Kadek Ayu Wardani Dobrak Mitos Aktivis Sulit Lulus Kuliah
Konsisten Memberdayakan Kaum Hawa, Reny Widya Lestari Raih AWEN Award 2025
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Terpopuler
#1
Menu MBG Dikritik, Bupati Jember Ingatkan Pengelola SPPG Hal Ini
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
#3
Percepat Transformasi Digital, Linknet Teken MoU dengan Universitas Jember
#4
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Ratusan Juta di Mojokerto
#5