jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Blitar menggelar sidang vonis dua Calon legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Senin (04/03/2019). Dua Caleg yang disidang Bawaslu ialah Sri Rahayu dan Gatot Darwoto.
Sri Rahayu merupakan caleg DPR RI Dapil Jatim 6, sedangkan Gatot Darwoto adalah caleg Dapil Blitar 6. Kedua caleg tersebut didakwa melanggar kampanye di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
"Kedua caleg ini melakukan kampanye tatap muka atau rapat terbatas tanpa melakukan pemberitahuan kepada polisi yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu yang tertuang dalam pasal 29, PKPU Nomor 33 tahun 2018," kata Komisioner Bawaslu, Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Syarwani, Senin (04/03/2019).
Arif menjelaskan, ketika berkampanye tatap muka, para caleg harus melampirkan surat pemberitahuan kepada polisi dengan tembus Bawaslu dan KPU. namun, surat itu tidak ditemukan pada kedua caleg tersebut.
Dikatakan kampanye, karena kedua caleg memberikan pengarahan untuk mencoblos dalam Pileg 2019 nanti. Menurutnya pemberian sanksi yang hanya berupa peringatan tertulis ini karena kedua caleg baru pertama kali melakukan pelanggaran.
"Keduanya memberikan spesimen atau contoh surat suara dan mengarahkan untuk mencoblos yang bersangkutan. Karena masih baru pertama kali, jadi kami berikan sanksi administratif. Bila diulang, maka bukan tidak mungkin akan ada sanksi berupa larangan kampanye," imbuh Arif.
Sementara itu, salah satu terlapor pelanggaran kampanye, Gatot Darwoto mengakui kesalahannya dalam berkampanye. Ia berharap kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi para caleg lainnya.
"Saya menyadari itu salah karena saya sendiri dikabari mendadak. Bahasanya tim itu kan sudah dapat ijin. Oleh karena itu semoga ini jadi pelajaran bagi yang lain dan saya juga akan lebih berhati-hati," imbuh terlapor Gatot Darwoto, Caleg DPRD Kabupaten Blitar Dapil Blitar 6 usai sidang.
Langgar Aturan Kampanye, 2 Caleg PDIP di Blitar Disanksi
Senin, 04 Mar 2019 16:27 WIB
Reporter :
CF Glorian
CF Glorian
Berita Blitar
Polres Blitar Tangkap 13 Pengedar Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2026
Peternak di Blitar Raya Kirim Bantuan 8,8 Ton Telur Untuk Korban Bencana NTT
Gegara Komentar di Medsos, Siswa MTs di Blitar Menjadi Korban Perundungan
Pikap Terjun ke Jurang 15 Meter di Blitar, Pengemudi Meninggal Dunia
Kompor Lupa Dimatikan, Kios di Istana Gebang Blitar Terbakar
Berita Terbaru
Di Balik Ricuh Konferda GMNI Jatim, Rekomendasi Calon Dipersoalkan
Dua Juara AXIS Nation Cup 2026 East Java Balinusra Siap ke Jakarta
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Ketua GMNI Jember Luka di Wajah
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Muncul Dugaan Politik Uang dan Intervensi
Prajurit Marinir dan Warga Gotong Royong Bersihkan Sungai Rolak Surabaya
Tretan JatimNow
Verta Mega Arlinsa Comeback di Miss Grand Indonesia 2026
Gabungkan AI dan Robotika, Mahasiswa Surabaya Bikin Robot Catur Pintar
Mengenal Harjot Tunggal Putera, Pengusaha dengan Semangat Melayani
Serunya Nobar Film Foufo di Kediri, Penonton Malah Dibikin Nangis Sama Ceritanya
Terpopuler
#1
Anak Krakatau Meletus, Erupsi Terkuat Sepanjang Tahun Ganggu Penerbangan
#2
Prakiraan Cuaca Surabaya dan Sekitarnya Hari Ini, Panas Capai 33 Derajat Celcius
#3
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Ketua GMNI Jember Luka di Wajah
#4
Konferda GMNI Jatim Ricuh, Muncul Dugaan Politik Uang dan Intervensi
#5