jatimnow.com - Rencana pesta sabu empat pemuda di Manyar, Surabaya berhasil digagalkan Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya. Sebab sebelum sampai di lokasi pesta, keempat pemuda itu berhasil disergap dan diamankan.
Keempatnya ditangkap saat melintas di Jalan Rajawali, Surabaya usai bertransaksi narkoba jenis sabu. Saat penggeledahan, Unit Reskrim Polsek Sukolilo mendapati satu poket sabu yang setelah ditimbang seberat 0,60 gram.
Kapolsek Sukolilo, Kompol Ibrahim Ghani mengatakan, penggagalan pesta sabu berawal saat timnya mendapat informasi transaksi narkoba yang dilakukan keempat pemuda tadi. Atas informasi itu, timnya kemudian melakukan pengintaian terhadap dua pemuda yaitu Abdurohman (18) dan Surya (22), keduanya warga Pulosari, Surabaya.
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
"Dua tersangka inilah yang kerap melakukan transaksi sabu. Saat kami sergap di Jalan Rajawali, keduanya tampak gugup. Akhirnya salah seorang dari mereka membuang poket sabu tak jauh dari lokasi," ungkap Ibrahim Ghani, Selasa (5/3/2019).
Setelah terbukti membawa sabu, kedua pemuda itu diinterogasi di tempat. Alat komunikasi keduanya juga diperiksa dan hasilnya, Unit Reskrim Polsek Sukolilo menemukan chat bahwa sabu senilai Rp 300 ribu itu dibeli secara patungan dengan dua teman lainnya yaitu Aladin (38) warga Manyar dan Arzakin (27) warga Pulosari.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
"Rencana mereka mau pesta sabu di rumah tersangka Aladin. Tapi sebelum itu, tim kami berhasil menangkap kedua tersangka lainnya yang sudah menunggu di tempat pesta," tambahnya.