jatimnow.com - Komplotan spesialis pencuri sepeda motor milik petani di wilayah Kabupaten Malang akhirnya diciduk polisi. Komplotan yang terdiri dari tiga orang itu salah satunya ditembak.
Komplotan ini ditangkap oleh Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim. Dari tiga pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pelaku pencurian, satu pelaku lainnya merupakan penadah.
"Mereka ini spesialis pencuri motor milik petani di Kabupaten Malang," ujar Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela, Senin (11/3/2019).
Baca juga: Tukang Pijat Ponorogo Kena Tipu Gebetan, Motor Dibawa Kabur
Ketiga pelaku komplotan spesialis pencuri motor milik petani itu adalah M alias B (28), Y alias T (30) keduanya warga Lawang, Kabupaten Malang. Salah satu dari eksekutor pencurian ini ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap. Sedangkan sang penadah berinisial L (37) warga Lawang, Malang.
"Mereka berpatroli di sekitar perkebunan tebu, ladang, sawah di wilayah Kabupaten Malang. Ketika ada motor petani yang berada di ladang, pelaku mencurinya dengan merusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T," bebernya.
Baca juga: Pria asal Jember Gasak Motor Terparkir di Sawah, Diringkus Polisi
Setiap motor hasil curiannya, lanjut Leo, dijual ke penadah dengan kisaran harga Rp 1,5 juta. Hasil tersebut dibagi berdua kedua pencuri masing-masing 50 persen.
Ditanya sudah berapa lama komplotan spesialis pencuri motor petani ini. Alunmus AKPOL tahun 2000 ini memperkirakan, komplotan ini sudah beraksi kurang lebih satu tahun.
Baca juga: Pria Berseragam Minimarket Terekam CCTV Gagal Curi Motor di Bangkalan
"Barang bukti motor curian yang kita amankan ada 17 unit. Dilihat dari barang bukti motor yang kita amankan ini, diperkirakan sudah lama ada sekitar setahun," tambah mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini.
Selain ketiga pelaku itu, Leo menyebut masih ada satu pelaku tersisa berinisial O, yang berperan sebagai penadah. Timnya hingga saat ini masih berupaya mengendus keberadaan O yang dikabarkan sudah kabur dari rumahnya.