jatimnow.com - Status darurat bencana banjir di Kabupaten Madiun resmi dicabut. Saat ini Kabupaten Madiun berubah status menjadi pemulihan bencana.
"Sudah saya cabut dan ini berubah menjadi status pemulihan bencana banjir," kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro melaui sambungan telepon, Selasa (12/3/2019).
Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menuturkan, selanjutnya status pemulihan bencana banjir ini akan berlaku selama 90 (sembilan puluh) hari kedepan. Yakni mulai 13 Maret 2019 hingga 10 Juni 2019.
Kaji Mbing beralasan status darurat bencana banjir dicabut pasalnya dirinya tidak ingin dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
"Hari ini menjadi batas terakhir kami menerima bantuan," jelasnya.
Kaji Mbing mengatakan, karena bantuan sudah dirasakan tercukupi, maka penerimaan bantuan dalam bentuk barang ataupun uang akan dihentikan mulai Selasa 12 Maret 2019, hingga pukul 24.00 Wib.
"Seperti yang saya sampaikan, ketika memutuskan status tanggap darurat ke transisi pemulihan bencana banjir, sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk bantuan yang kami terima, sudah cukup untuk pemulihan, untuk memenuhui kebutuhan warga," jelasnya.
Ia mengaku 14 hari ke depan akan dilakukan inventarisir bantuan baik berupa barang ataupun bantuan uang yang dikirim ke rekening yang dibuka pemerintah daerah. Seluruh bantuan yang masuk akan diinventarisir secara transparan.
Diberitakan, Bupati Ahmad Dawami Ragil Saputro menetapkan status darurat bencana banjir di Wilayah Madiun sejak banjir menerjang pada Selasa, (5/3/2019) malam.
"Sudah saya tetapkan kemarin malam. Surat sudah saya tandatangani," kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).
Status Darurat Bencana Banjir di Madiun Dicabut
Selasa, 12 Mar 2019 19:20 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Mita Kusuma
Berita Madiun
Program Rail Tour Jawa Timur, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Wisata Daerah
KAI Daop 7 Madiun Beri Pengembalian Penuh Akibat Dampak Banjir Semarang
Evakuasi KA Purwojaya Selesai, Daop 7 Madiun Pastikan Layanan Kembali Normal
KAI Daop 7 Madiun Siapkan Antisipasi Gangguan Perjalanan KA di Musim Hujan
Kecepatan KA Naik Jadi 120 Km/Jam, KAI Daop 7 Madiun Normalisasi Sejumlah Jalur
Berita Terbaru
Inflasi Kota Kediri Oktober Capai 0,40 Persen, Emas Perhiasan Jadi Pendorong Utama
Pelayanan SKCK Online Polres Ponorogo Tuai Apresiasi, Cepat, Mudah, dan Bebas Antre
Persik Kediri Putuskan Main di GJOS Saat Jamu Persebaya, Persikmania Boleh Datang
MYZE Hotel Sumenep Berbagi, Donor Darah dan Cek Mata untuk Masyarakat
Kualitas BBM Bermasalah? Pertamina Siapkan Kompensasi dan Layanan di Jatim
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
Sambut Bonus Demografi, Ini Langkah Muslimat NU Blitar
#2
Umrah Mandiri: Jangan Anggap Remeh Pasal 124, Ini Konsekuensinya
#3
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
#4
Buntut Penyitaan HP Siswa, Guru SMP Negeri 1 Trenggalek Dianiaya
#5