jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyergap dua pria di Jalan Kalirungkut, Surabaya, Rabu (13/3/2019). Setelah digeledah yang dibawa keduanya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 4.104 gram atau 4,1 Kg.
"Penyergapan kami lakukan sekitar pukul 06.36 Wib tadi pagi," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra.
Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur
Wisnu menyebut, dua pria itu beridentitas Ridwan (46) dan Mujibur (32), keduanya asal Aceh yang hendak menuju sebuah rumah kontrakan di Wiguna Tengah Gang 18, Gunung Anyar, Surabaya yang telah disiapkan jaringan bandar tersebut.
"Keduanya merupakan kurir yang bertugas mengantar sabu itu dari Aceh ke Surabaya," beber Wisnu.
Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri
Menurut Wisnu, dari penyergapan kedua kurir itu, dirinya dan tim berhasil menyita sebuah tas ransel warna merah berisi 4 bungkus berisi sabu dengan berat masing-masing, 1.127 gram, 1.024 gram, 1.029 gram dan 1.024 gram. Jika ditotal sabu itu seberat 4.104 gram.
Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu
Selain itu, BNNP Jatim juga menyita 6 unit handphone berbagai merk milik kedua kurir serta selembar kartu ATM BNI.
"Dua pelaku sudah kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lanjutan. Barang bukti narkobanya juga sudah kami sita," tandas Wisnu.