jatimnow.com - Dua pria yang mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) dibekuk polisi di Mojokerto. Selain mengaku sebagai anggota BIN, dua pria ini juga terbukti sebagai pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.
Kedua pria itu diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Rabu (13/3/2019) lalu sekitar pukul 15.00 Wib di sebuah rumah kos di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Dua anggota BIN gadungan itu bernama Aries Ristanto alias Dola (25) warga Dusun Patung, Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dan Yosi Indah Diarto alias Bang (45) asal Dusun/Desa Bogosari, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Baca juga: Polisi Tetapkan Polwan Bakar Suami di Mojokerto jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery mengatakan, informasi keberadaan dua anggota BIN gadungan itu didapatnya pada Selasa (12/3/2019) lalu. Dari informasi itu, Unit Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pria tersebut.
Baca juga: Polwan Bakar Suami di Aspol Mojokerto, Korban Akhirnya Meninggal
"Pelaku memacari korbannya dan mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di BIN. Korban yang percaya menyerahkan uang total Rp 8 juta. Karena merasa curiga dengan pelaku, korban melapor ke kami," ungkap Fery, Sabtu (16/03/2019).
Uang Rp 8 juta itu, lanjut Fery, merupakan uang korban untuk membayar uang muka pembelian mobil.
Baca juga: 5 Fakta Pedagang Kue Basah di Mojokerto Perkosa Menantu
"Uang dari korban tidak digunakan bayar uang muka mobil. Selain itu pelaku juga menerima jasa pembuatan KTP palsu bersama dengan rekannya Yosi," tambah mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.
Tak hanya mengamankan dua pelaku, Unit Resmob juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa printer, HP merk Advan milik pelaku Aries, HP merk Oppo milik pelaku Yosi, struk pengambilan uang dari atm Bank Panin Rp 2,5 juta, lima lembar KTP palsu, cuter, gunting kecil dan flashdisk.