jatimnow.com - Seorang pria asal Bangkalan, Madura dibekuk polisi lantaran mencuri minuman keras di gudang penyimpanan bar di jalan Raya Gubeng, Surabaya.
Berinisial LM, tersangka diketahui membobol gudang penyimpanan minuman keras melalui rekaman CCTV yang kemudian dilaporkan ke Polsek Gubeng.
"Kejadiannya sekitar bulan Januari lalu. Kita sudah amankan tersangkanya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Rabu (20/3/2019).
Tersangka menggondol 2 dus yang berisi minuman keras impor dengan berbagai merek, diantaranya Civas Regal, Gabri dan Leci.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buah baju yang dipakai saat melakukan aksi, serta satu unit motor sebagai sarana kejahatannya.
"Kita amankan baju yang ada di rekaman CCTV serta motor tersangka," beber Bima Sakti.
Curi 2 Dus Miras Impor, Pria Asal Madura ini Dibekuk
Rabu, 20 Mar 2019 08:57 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Narendra Bakrie
Berita Terbaru
8 Tahun jatimnow.com: Terimakasih Kolega
Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Lakukan Penipuan, Perempuan Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi di Tulungagung
Persik Kediri Kalah, Marcos Sebut Permainan Buruk dan Tak Maksimal
Tretan JatimNow