jatimnow.com - Seorang pria asal Bangkalan, Madura dibekuk polisi lantaran mencuri minuman keras di gudang penyimpanan bar di jalan Raya Gubeng, Surabaya.
Berinisial LM, tersangka diketahui membobol gudang penyimpanan minuman keras melalui rekaman CCTV yang kemudian dilaporkan ke Polsek Gubeng.
"Kejadiannya sekitar bulan Januari lalu. Kita sudah amankan tersangkanya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Rabu (20/3/2019).
Tersangka menggondol 2 dus yang berisi minuman keras impor dengan berbagai merek, diantaranya Civas Regal, Gabri dan Leci.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu buah baju yang dipakai saat melakukan aksi, serta satu unit motor sebagai sarana kejahatannya.
"Kita amankan baju yang ada di rekaman CCTV serta motor tersangka," beber Bima Sakti.
Curi 2 Dus Miras Impor, Pria Asal Madura ini Dibekuk
Rabu, 20 Mar 2019 08:57 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Narendra Bakrie
Berita Terbaru
PNM Peduli Serahkan Ambulans Medis Lengkap bagi Warga Sidoarjo
Inovasi Paving Block Limbah Perikanan Mahasiswa UNAIR Raih Penghargaan Internasional
Pelindo Siapkan Pos Pantau dan Buffer Area Atasi Kepadatan Truk di Tanjung Perak
AMPB Geruduk Pemprov Jatim, Tuntut Persoalan Bawean Segera Ditangani
Peringatan Keras Danbrigif 2 Marinir ke Prajurit: Jauhi Judol dan Bisnis Ilegal!
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Mantan Pejabat Kementerian PDTT Kini Duduki Jabatan Kepala Dinas di Tulungagung
#2
Respons Cepat KSH Rungkut Tengah Surabaya Selamatkan Lansia Sebatang Kara
#3
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Potensi Hujan Ringan di Wilayah Barat
#4
Peringatan Hari Jadi, Ribuan Jemaah Berselawat Bareng Habib Syech
#5