jatimnow.com - Pria bernama Eko Ambar Waluyo asal Aceh ditangkap lantaran kedapatan membobol stan di Sentra PKL Taman Bungkul, Surabaya. Pelaku menggondol beberapa barang serta uang tunai saat pemilik tertidur.
"Kejadianya Jumat kemarin. Saat pemilik stan tidur, pelaku menguras barang-barang serta uang," ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha, Rabu (20/3/2019).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 3 jam tangan, 6 cincin akik, 1 kalung akik, 1 HP serta uang tunai Rp 1 juta.
"Pelaku sepertinya sudah mengincar stan tersebut. Dan tahu waktu-waktu sepi," imbuhnya.
Penangkapan pelaku ini berdasar laporan dari pemilik stan yang bernama Suhartini (50) warga Tempel Sutorejo, Surabaya.
"Kita terima laporan dan mendapat info ciri-ciri pelaku. kita buru dan berhasil diamankan," bebernya.
Tergiur Jam dan Cincin Akik di Taman Bungkul, Pria ini Masuk Penjara
            Rabu, 20 Mar 2019 09:55 WIB
        
        
            Reporter :
Narendra Bakrie
                
                 
                
                 
                
                 
            
        
    Narendra Bakrie
Berita  Surabaya
    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Kualitas BBM Bermasalah? Pertamina Siapkan Kompensasi dan Layanan di Jatim
ECOTON Desak Tindakan Tegas untuk Industri Pencemar Kalimas Surabaya
Benarkah PKPU Jadi Momok Menakutkan Bagi Pelaku Usaha?
Berita Terbaru
    Minimarket di Blitar Ini Dibobol Pencuri, Rokok dan Kosmetik Raib
Bupati Trenggalek Ziarahi Makam Korban Longsor, Ini Pesannya Untuk Warga
Layanan SKCK Via Polri Super App Mendapat Respon Positif Masyarakat Tulungagung
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Hujan Ringan
BNI dan ITS Kolaborasi Dorong Filantropi Pendidikan Digital Melalui Dana Abadi
Tretan JatimNow