jatimnow.com - Sub Denpom Ponorogo menggelar razia dan sosialisasi penegakan polisi militer (PM) Waspada Wira Celurit di perbatasan Ponorogo-Madiun, Rabu (20/3/2019). Dua warga sipil terjaring operasi karena menggunakan atribut TNI.
Dansatgakumwal Subdenpom Ponorogo Kapten CPM Subagyo mengatakan, razia tersebut tidak hanya menyasar anggota Kodim 0802 Ponorogo, tapi juga sejumlah warga sipil yang kedapatan membawa atribut TNI juga dihentikan dan diperiksa.
Baca juga: Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
Dari sejumlah warga yang diperiksa, dua diantaranya diperiksa intensif karena memakai jaket dan kaos TNI.
"Pengakuan mereka, jaket dan kaos TNI itu milik anaknya," terang Subagyo.
Baca juga: Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
Meski begitu, jaket dan kaos yang dipakai dua warga sipil itu akhirnya dilepas dan diamankan oleh anggota Sub Denpom Ponorogo, karena sudah menjadi peraturan.
"Apapun alasannya, mereka tidak boleh memakai atribut (TNI) tersebut," tambahnya.
Baca juga: 46 Anak Surabaya Diamankan Polres Bangkalan, Cegat Truk di Jembatan Suramadu
Sementara untuk anggota TNI, ada dua yang ketahuan melanggar. Satu anggota kedapatan masa berlaku BPKB-nya habis, satu lainnya masa berlaku SIM-nya juga telah habis.
"Keduanya kami beri kesempatan untuk memperpanjang. Tapi kalau nanti diulang ya berarti akan dikenakan denda," pungkasnya.