jatimnow.com - Setelah dua bulan menjadi buronan polisi, Hengki Eko Undartato alias Gendut akhirnya ditangkap polisi, Minggu (24/3/2019). Gendut menjadi buronan polisi setelah menabrak polisi usai merampas handphone milik seorang mahasiswi.
Gendut beraksi pada pertengahan Januari 2019 lalu bersama rekannya yang bernama Tomi Anugerah Lusianto. Keduanya merampas handphone milik Oktaviyanti di depan Samsat Manyar, Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya.
Baca juga: Photo Talk: Penemuan Tengkorak Manusia di Banyuwangi
Baca Berita:
Baca juga: Photo Talk: Truk Terguling di Tol Banyu Urip, Surabaya
Diburu Dua Bulan, Jambret Penabrak Polisi di Surabaya Ditembak