Gelapkan Uang Tabungan Ibu-ibu PKK, Perempuan ini Masuk Penjara

Senin, 25 Mar 2019 08:13 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Menerima uang tabungan puluhan juta dari Ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), perempuan berinisial US (48) ini akhirnya gelap mata. Namun, uang simpan pinjam PKK yang ditilapnya tersebut, akhirnya mengantarkan US ke penjara.

US ditangkap polisi setelah dilaporkan Et (47) seorang peserta arisan dan simpan pinjam PKK, yang merupakan tetangga US di Kampung Dinoyo Alun-alun, Surabaya. US ditangkap setelah terbukti menggelapkan uang tabungan simpang PKK yang dikelolanya sebesar Rp 40 juta.

"Tersangka mengelola arisan dan simpan pinjam Ibu-ibu PKK tersebut sejak September 2018 lalu," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol David Triyo Prasojo, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Motor oleh Adik Via Vallen Berakhir Damai

David menjelaskan, awalnya di tempat korban tinggal, setiap bulannya diadakan perkumpulan arisan dan simpan pinjam PKK tersebut dengan ketentuan setiap peserta mendapat sisa hasil usaha (SHU) sebesar 10 persen.

Dari itu, korban menabung sebesar Rp 40 juta dan diterima dan dicatat di buku simpan pinjam oleh tersangka selaku pemegang simpan pinjam. Seharusnya, setelah menjelang lebaran, tabungan tersebut diserahkan kembali kepada peserta ditambah bunga SHU 10 persen. Namun tersangka tidak menyerahkan tabungan dan juga SHU kepada korban.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Adik Via Vallen untuk Mediasi usai Rumahnya Digeruduk Massa

"Uang itu dipakai tersangka untuk kepentingan pribadinya," beber David.

\

Karena tidak kunjung mendapat kejelasan kapan uangnya kembali, korban kemudian melapor ke Polsek Tegalsari pada akhir Januari 2019 lalu.

Baca juga: Keluarga Via Vallen Tanggapi Rumah Digeruduk Massa karena Dugaan Penggelapan

Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan hingga menetapkan US menjadi tersangka pada pertengahan Maret 2019 lalu setelah diperiksa intensif.

"Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti buku tabungan simpan pinjam PKK tersebut," pungkas David.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler