jatimnow.com - Sindikat narkoba jaringan Aceh-Surabaya berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jawa Timur. Lima orang ditangkap Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Selasa (26/3/2019).
Penangkapan dilakukan secara berurutan mulai Sabtu (23/3/2019) lalu dengan menangkap Mur dan AD di kawasan Juanda Sidoarjo. Keduanya merupakan asal Aceh Utara.
Baca juga: 146 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik
Baca Berita:
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Surabaya Dibongkar, 5 Orang Ditangkap
Baca juga: Belasan Narapidana di Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Ini Sebabnya
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Pasok Sabu ke Surabaya Bermodus Sandal