jatimnow.com - Sindikat narkoba jaringan Aceh-Surabaya berhasil dibongkar Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jawa Timur. Lima orang ditangkap Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Selasa (26/3/2019).
Penangkapan dilakukan secara berurutan mulai Sabtu (23/3/2019) lalu dengan menangkap Mur dan AD di kawasan Juanda Sidoarjo. Keduanya merupakan asal Aceh Utara.
Baca juga: Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir
Baca Berita:
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh-Surabaya Dibongkar, 5 Orang Ditangkap
Baca juga: Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan
Sindikat Narkoba Jaringan Aceh Pasok Sabu ke Surabaya Bermodus Sandal