jatimnow.com - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah empat kali beraksi di tiga kecamatan di Surabaya akhirnya ditangkap. Empat orang ditangkap, yaitu tiga pelaku dan satu orang sebagai penadah.
Penangkapan empat pelaku itu dilakukan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari setelah mendapat laporan dari korban yang motornya dicuri di Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya 17 Februari 2019 lalu.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Keempat pelaku adalah Teddy Rendiana (24), Edo Saputra (25), Pandu Dwi Satria (24) dan Agus Santoso yang berperan sebagai penadah.
Baca Berita: